Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Mudah-mudahan Surpres RUU Perampasan Aset Dikirim Pekan Depan

Kompas.com - 27/04/2023, 16:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, surat presiden (surpres) untuk Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset akan terbit pekan depan.

Setelahnya, pemerintah akan terus menuntaskan pembahasan RUU tersebut bersama DPR.

"RUU perampasan aset Insya Allah minggu depan sudah, surpresnya sudah keluar dan kita akan terus garap," ujar Mahfud di Kompleks Istan Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Mahfud mengatakan, setelah RUU Perampasan Aset disahkan menjadi UU diharapkan bisa mempermudah penuntasan berbagai kasus korupsi.

"Nanti, kalau ada UU Perampasan Aset gampang kan," katanya.

Baca juga: Mahfud: Surpres RUU Perampasan Aset Sudah di Meja Jokowi, Dikirim ke DPR Pekan Depan

Sebelumnya, Mahfud menyatakan bahwa naskah RUU Perampasan Aset sudah final.

"Naskahnya sudah final, segera setelah lebaran akan ditandatangani oleh Presiden (Joko Widodo). Sudah disisir yang typo,” kata Mahfud di Command Center Korlantas Polri di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (18/4/2023).

Setelah naskah ditandatangani, Jokowi akan menerbitkan surat presiden (surpres).

Surpres itu nantinya akan dikirimkan ke DPR agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan.

“Mudah-mudahan tidak lama sesudah lebaran, taruh lah di pekan pertama sudah dikirim surpresnya,” ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud: Surpres RUU Perampasan Aset Akan Dikirim Sesudah Lebaran

Diketahui, enam lembaga atau kementerian telah menandatangani draf naskah RUU Perampasan Aset itu.

Enam lembaga atau kementerian itu, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri, dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud juga memastikan bahwa pemerintah terus menjalin komunikasi dengan pimpinan partai politik (parpol) soal pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.

“Kalau soal komunikasi dengan pimpinan parpol sudah pasti. Sudah pasti kami saling komunikasi. Baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi. Itu satu keharusan di negara demokrasi,” ujar Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Mahfud mengungkapkan, semua pihak tampaknya ingin draf RUU Perampasan Aset segera sampai ke DPR agar segera dibahas.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Telah Selesai, Wamenkumham: Dalam Waktu Dekat Kita Kirim ke DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com