JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita lima smelter atau tempat pemurnian biji timah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, kelima smelter itu akan tetap beroperasi meski sudah disita.
"Terkait dengan penyitaan smelter betul smelter telah kita sita namun tetap kita upayakan untuk tetap beroperasi," ucap Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024) malam.
Baca juga: Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis
Kuntadi mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka menjaga nilai ekonomi dari peralatan yang ada di smelter itu.
"Untuk menjaga keekonomian dari peralatan peralatan tersebut," kata Kuntadi.
Adapun lima smelter di Bangka Belitung yang disita milik smelter CV VIP, smelter PT SIP, smelter PT TI, smelter PT SBS, dan smelter PT RBT.
Selain itu, sejumlah aset alat berat yang ada dismelter itu seperti eksavator dan bulldozer juga disita.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto menyampaikan, proses pengelolaan kelima smelter itu akan dititipkan kepada PT Timah Tbk melalui Kementerian BUMN.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah
“Akan dibentuk tim kecil antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kementerian BUMN, dan PT Timah Tbk untuk merumuskan pola dan mekanisme pengelolaan smelter yang akan dititipkan ke PT Timah Tbk,” ujar Amir Yanto.
Diberitakan sebelumnya, smelter PT RBT disita Senin (22/4/2024). Sedangkan empat smelter lainnya disita pada Kamis (18/4/2024).
Dalam kasus ini, Kejagung menyita 21 tersangka di antaranya suami aktris Sandra Dewi Harvey Moeis, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Baca juga: PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.