Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi III DPR Minta Pemerintah Segera Kirimkan Draft RUU Perampasan Aset

Kompas.com - 26/04/2023, 19:32 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Didik Mukrianto meminta pemerintah segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset ke DPR.

Menurut dia, jika pemerintah belum mengirimkan naskah akademik dan draf RUU Perempasan Aset serta wakil dari pemerintah ke DPR, maka RUU Perampasan Aset belum bisa dibahas.

“Saat ini DPR masih reses, kami berharap agar pemerintah segera mengirimkannya saat masa sidang dimulai agar bisa segera kami bahas sesuai harapan publik,” kata Didik di Jakarta, Rabu (26/4/2023)

Dia menjelaskan bahwa proses pengusulan dan pembahasan RUU dimulai dari DPR dan dibahas bersama-sama oleh DPR dan pemerintah.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Ini Pandangan Guru Besar Hukum Unkris

Menurut dia, untuk bisa dibahas, maka RUU tersebut harus masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah maupun Plolegnas Prioritas di DPR.

“Meskipun RUU Perampasan Aset inisiatif pemerintah, tetapi political will, komitmen will dan action will-nya dimulai dari DPR. Tanpa pembahasan prolegnas di DPR, tidak mungkin lahir pembahasan RUU,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu.

Politisi Partai Demokrat itu menilai RUU Perampasan Aset sudah disepakati menjadi RUU Prioritas Tahun 2023 di DPR. Artinya RUU ini harus mulai dibahas di tahun 2023.

Dia mengatakan RUU Perampasan Aset adalah inisiatif pemerintah. Jadi seberapa cepat pemerintah mempersiapkan naskah akademik dan draft RUU-nya, akan menentukan juga seberapa cepat RUU Perampasan Aset dibahas.

“Dalam konteks ini kami berterima kasih kepada publik terus diingatkan. Kami juga senafas dengan harapan publik agar RUU Perampasan Aset segera dibahas,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud: Surpres RUU Perampasan Aset Akan Dikirim Sesudah Lebaran

Didik menilai RUU tersebut sangat penting dalam pemberantasan tindak pidana, khususnya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi serta kejatahan keuangan dan ekonomi yang semakin sophisticated  dengan melibatkan legal enginering dan financial enginering  untuk mengelabuhi hukum dan aparatnya.

Atas dasar itu, Didik meminta pula kepada masyarakat untuk membantu DPR mengingatkan pemerintah agar segera menyelesaikan naskah akademik beserta draft RUU Perampasan Aset dan mengirimnya ke DPR.

“Selain itu, jangan lupa juga bantu kawal agar Presiden (Jokowi) segera mengirimkan surat presiden (surpres) terkait dengan siapa wakil pemerintah yang ditunjuk untuk membahasnya,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com