Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Alat Kelengkapan DPR Beserta Tugas dan Fungsinya

Kompas.com - 23/10/2022, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditetapkan dalam rapat paripurna.

Alat kelengkapan dewan terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

Baca juga: Pimpinan DPR Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Pemberhentian Hakim MK Aswanto

Keberadaan AKD diatur melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.

AKD terdiri dari 10 bagian yaitu pimpinan DPR, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Majelis Kehormatan Dewan (MKD), dan panitia khusus.

Baca juga: Dilaporkan ke Ombudsman karena Berhentikan Hakim MK Aswanto, Pimpinan DPR Buka Suara

Berikut ini penjelasan singkat tentang setiap alat kelengkapan dewan.

1. Pimpinan

Pimpinan DPR adalah bagian dari alat kelengkapan dewan.

Pimpinan terdiri dari seorang ketua yang didampingi empat wakil ketua. Penentuan posisi pimpinan berdasarkan perolehan kursi hasil pemilihan legislatif.

Partai pemenang pertama dalam pemilihan umum (Pemilu) secara otomatis menempatkan wakilnya menjadi ketua DPR. Sedangkan perwakilan 4 partai berikutnya mendapatkan posisi sebagai wakil ketua.

2. Badan Musyawarah

Badan Musyawarah (Bamus) merupakan bagian dari alat kelengkapan dewan. Mereka mempunyai 3 tugas, yaitu:

  • Menetapkan agenda DPR untuk satu tahun sidang, satu masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah, dan jangka waktu penyelesaian rancangan undang-undang.
  • Menentukan penanganan suatu rancangan undang-undang atau pelaksanaan tugas DPR lain.
  • Mengusulkan kepada rapat paripurna mengenai jumlah komisi, ruang lingkup tugas komisi, dan mitra kerja komisi yang telah dibahas dalam konsultasi pada awal masa keanggotaan DPR.

Baca juga: Mahfud Sebut Jokowi Pernah Ingin Terbitkan Perppu KPK, tetapi Diancam DPR

3. Komisi

Komisi adalah alat kelengkapan dewan yang menjalankan tiga fungsi sekaligus, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dalam melaksanakan tugasnya, komisi dapat mengadakan rapat kerja dengan pemerintah, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum, serta mengadakan kunjungan kerja dalam masa reses.

Baca juga: Komisi III DPR Dukung Reformasi Internal Polri

DPR menetapkan terdapat 11 komisi dengan lingkup kerja masing-masing sebagai berikut:

Komisi I

Komisi I membidangi urusan pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, intelijen.

Mitra kerja di antaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Tentara Nasional Indonesia, Badan Intelijen Negara.

Komisi II

Komisi II membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria.

Mitra kerja Komisi II adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Baca juga: Komisi X DPR Minta Sepak Bola Indonesia Ditangani Profesional Usai Jokowi Bertemu Presiden FIFA

Komisi III

Halaman:


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com