Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Ombudsman karena Berhentikan Hakim MK Aswanto, Pimpinan DPR Buka Suara

Kompas.com - 21/10/2022, 22:23 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara perihal pelaporan yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan terhadap pimpinan DPR ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi terkait pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto.

Dasco mengatakan, apa yang pihak pelapor lakukan itu sebagai suatu yang sah-sah saja.

"Upaya-upaya yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil itu sah-sah saja," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022).

Dasco menjelaskan, mekanisme pemberhentian Aswanto dari Hakim MK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Pimpinan DPR Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Pemberhentian Hakim MK Aswanto

Apalagi, hasil keputusan pemberhentian Aswanto juga berdasarkan keputusan di rapat paripurna DPR.

"Hasil keputusan paripurna menyetujui. Lalu, kemudian diambil sebuah keputusan terhadap Hakim MK yaitu Pak Aswanto," katanya.

"Nah, oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh Komisi III maupun DPR RI sesuai mekanisme yang ada. Sehingga kami juga kemudian tidak mengalami dan ya silakan saja dilakukan upaya-upaya sesuai aturan," ujar Dasco lagi.

Sementara itu, Dasco menegaskan tidak ada intervensi dari pihak luar terhadap DPR yang memberhentikan Aswanto.

Baca juga: Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD Terkait Pencopotan Hakim MK Aswanto

Menurutnya, keputusan pemberhentian Aswanto berdasarkan hasil evaluasi Komisi III DPR, di mana Aswanto adalah hakim usulan dari DPR.

"Kami tidak mengevaluasi Hakim MK yang berasal dari usulan pemerintah maupun dari usulan MA," ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat Kemerdekaan Peradilan melaporkan pimpinan DPR ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan maladministrasi terkait pemberhentian Hakim MK Aswanto.

Puan Maharani, Lodewijk Paulus, Sufmi Dasco, Rachmad Gobel, dan Muhaimin Iskandar dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Perludem, ICW, PATTIRO Semarang, SETARA Institute, dan KoDe Inisiatif.

“Laporan dugaan maladministrasi tersebut merujuk pada tindakan serampangan lembaga legislatif yang berusaha untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: MKD Putuskan Bambang Pacul Tak Bersalah soal Pencopotan Hakim MK Aswanto

Kurnia menuturkan, tindakan dugaan maladministrasi tersebut bermula dari kekeliruan DPR dalam menafsirkan surat pimpinan Mahkamah Konstitusi Nomor 3010/KP.10/07/2022 tertanggal 21 Juli 2022 perihal “Pemberitahuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 96/PUU-XVIII/2020".

Menurutnya, surat itu hanya pemberitahuan dampak putusan MK terkait masa jabatan Hakim Konstitusi yang tidak lagi mengenal adanya periodisasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com