Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal, Mahfud: Katanya Politik Harus Bawa Uang Tunai

Kompas.com - 20/10/2022, 22:23 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal ditolak DPR.

Ia menyampaikan para anggota parlemen keberatan karena bakal kesulitan menjalankan politik ke masyarakat.

DPR itu menolak UU tentang pembelanjaan uang tunai, karena mereka katakan terus terang, kalau politik tidak bawa uang tunai nggak bisa katanya,” tutur Mahfud dalam rilis jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara daring, Kamis (20/10/2022).

“Ke rakyat itu kan kalau kampanye atau berkunjung ke mana kan harus eceran. Bawa amplop, bawa apa gak bisa lewat bank. Sehingga (RUU) itu mutlak ditolak,” ungkapnya.

Baca juga: RUU Pembatasan Uang Kartal Disebut Persulit Hidup Anggota DPR, Ini Kata PPATK

Ia menjelaskan, dalam RUU Pembatasan Uang Kartal sebenarnya ada ketentuan agar pembelanjaan di atas Rp 100 juta harus lewat bank.

Gunanya, agar tiap transaksi besar dari pejabat publik bisa terekam oleh bank.

“Sehingga ini ketahuan nih kalau orang korupsi,” sebut dia.

Namun karena RUU tersebut ditolak, saat ini pemerintah tengah memperjuangkan RUU Perampasan Aset ke DPR.

Harapannya dengan RUU tersebut, harta terdakwa kasus korupsi bisa disita lebih dulu secara keperdataan.

“Tidak usah nunggu vonis, naik banding, sampai kasasi, sampai peninjauan kembali (PK). Rampas dulu, itu perampasan aset. Takut itu koruptor begitu,” ujar dia.

Baca juga: Blak-blakan Politisi PDI-P Tolak RUU Pembatasan Uang Kartal, Singgung Pentingnya Uang Kertas dalam Politik

Mahfud menjelaskan saat ini RUU Perampasan Aset telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Namun, negosiasi pemerintah dan DPR belum menemukan titik temu.

Ia berharap RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas di Parlemen.

“Nanti mari kita perjuangkan sama-sama,” imbuhnya.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkapkan RUU Perampasan Aset belum dibahas karena menunggu antrian.

Baca juga: PPATK Nilai RUU Uang Kartal dan Perampasan Aset Efektif Perangi Kejahatan Ekonomi

Pasalnya meski sudah masuk Prolegnas, tapi RUU itu belum masuk Prolegnas tahunan.

Sebaliknya ia menyampaikan DPR menunggu inisiatif pemerintah untuk membahas RUU tersebut.

“Karena ini RUU inisiatif pemerintah ya maka pemerintah perlu berinisiatif untuk musyawarah dengan DPR. Jadi posisi DPR justru menunggu bagaimana Pemerintah akan mengajukan RUU ini,” ucap Asrul saat dihubungi awak media, 17 September 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com