Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otoritas Perlindungan Data Pribadi di Bawah Kementerian Dikhawatirkan Rentan Terpengaruh Politik

Kompas.com - 23/05/2022, 23:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kembali bergulir di parlemen setelah terakhir dibahas pada Juni 2021.

Ketika itu, pembahasan menemui jalan buntu karena perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah.

DPR menganggap bahwa Otoritas PDP seharusnya bersifat independen dan bertanggung jawab kepada presiden, sementara Kominfo bersikeras agar Otoritas PDP berada di bawahnya.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) setuju dengan usul DPR agar Otoritas PDP bersifat mandiri.

Baca juga: Indonesia Dorong Pengelolaan Data Lintas Negara di G20, tapi Belum Punya Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Elsam menilai bahwa lembaga rentan terpengaruh politik jika ditempatkan di bawah kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian.

Sebab, ini berarti Otoritas PDP ada di bawah kendali eksekutif, yang mana presiden memiliki agenda politik dan prioritasnya sendiri.

"Misalnya saja, Presiden Joko Widodo pernah membubarkan 10 lembaga pemerintah nonkementerian melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020, salah satunya adalah Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), yang berada di bawah Kominfo," ujar Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Lalu, wewenang pengambilan keputusan Otoritas PDP, jika di bawah kementerian, juga berpotensi diambil oleh menteri.

Padahal, Otoritas PDP semestinya menggunakan model kepemimpinan lembaga yang bersifat kolegial-kolektif, di mana pengambilan keputusan tertinggi ada pada rapat pimpinan, bisa melalui musyawarah atau voting komisioner.

"Dalam proses pemilihan komisioner tersebut, setidaknya harus melibatkan dua otoritas politik, misalnya presiden dan DPR, tidak bisa dilakukan penunjukan langsung oleh satu otoritas politik, misalnya presiden atau bahkan menteri," lanjut Wahyudi.

Baca juga: ELSAM Sebut Perlindungan Data Pribadi di Bawah Kominfo Bukan Opsi Terbaik, Mengapa?

Ia berujar, Indonesia seharusnya bercermin dari Jepang dan Korea Selatan yang akhirnya melakukan amendemen terhadap UU PDP mereka untuk mengakomodasi otoritas PDP yang mandiri.

"Kementerian juga merupakan bagian dari pengendali data, yang memiliki kewajiban kepatuhan pada UU PDP," kata Wahyudi.

"Jika Otoritas PDP diletakkan di bawah Kominfo, ini berarti bahwa Kominfo akan duduk sebagai 'pemain sekaligus wasit', pengendali data sekaligus pengawas terhadap dirinya sendiri dan pengendali data lainnya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com