Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elsam: Paradoks, Pemerintah Bagi-bagi Sertifikat tetapi Petani Ditangkapi Saat Konflik Agraria

Kompas.com - 18/05/2022, 06:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Busyrol Fuad menyinggung adanya paradoks dalam pemerintahan terait kebijakan agraria.

Pernyataan ini diungkapkannya dalam merespons penangkapan 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu.

"Di satu sisi pemerintah sangat getol, bahkan menggaungkan pencapaian agenda reforma agrarian, misalnya bagi-bagi sertifikat tanah gratis," kata Fuad dalam jumpa pers bersama sejumlah lembaga sipil, Selasa (17/5/2022).

"Di sisi lain, ada pembiaran perampasan tanah warga setempat, untuk kepentingan-kepentingan pembangunan, kepentingan-kepentingan ekstraksi sumber daya alam," ucap dia.

Baca juga: 40 Petani di Bengkulu Ditangkap, Walhi: Tidak Ada Keseriusan Pemerintah Bereskan Konflik Agraria

Menurut dia, kriminalisasi terhadap 40 petani di Bengkulu merupakan salah satu contoh saja. Masih banyak kasus sejenis di wilayah lain.

Sebelumnya, konflik agraria juga terjadi di Desa Wadas, Purworejo, ketika penduduk mengalami intimidasi hingga kriminalisasi lantaran menolak proyek infrastruktur.

Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2021, sedikitnya 207 konflik agraria dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.

Dari jumlah itu, konflik agraria paling banyak terjadi di sektor perkebunan, yakni 74 kasus.

Lebih rinci lagi, 59 kasus atau 80 persen kasus tersebut terjadi di sektor perkebunan sawit dengan luas mencapai 255.006 hektare.

"Apa yang terjadi di Mukomuko, tindakan negara yang tidak demokratis dengan menggunakan instrumen hukum pidana dalam kasus ini, kian memperlihatkan sesungguhnya ada paradoks dalam konteks program pemerintah terkait agenda-agenda reforma agraria," ujar Fuad.

Baca juga: Petani Menjerit Harga Sawit Anjlok, Larangan Ekspor Harus Dicabut

"Kalau ini tidak direspons serius, mungkin akan terjadi di tempat-tempat lain. Lama-kelamaan, saya melihat ada tren, ketika masyarakat melakukan upaya-upaya penuntutan keadilan dan lain-lain, mereka justru mendapatkan serangan-serangan seperti yang dialami 40 petani di Mukomuko," kata dia.

Duduk perkara konflik di Mukomuko

Konflik ini berawal dari kepemilikan lahan yang semula ditanami para petani dengan berbagai hasil bumi seperti jengkol, padi, kopi, dan lainnya, yang diambil oleh sebuah perusahaan bernama PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) seluas 1.889 hektar pada 1995.

Namun, pihak perusahaan hanya melakukan aktivitas penanaman komoditas kakao seluas 350 hektar.

Setelahnya, terjadi penelantaran lahan berstatus hak guna usaha (HGU) itu sejak 1997 atau selama 25 tahun hingga sekarang.

Baca juga: 40 Petani Ditangkap di Bengkulu, Pengacara Siapkan Praperadilan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com