Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan E-KTP Digital, Elsam: Jangan Hanya Inovasi, Pastikan Keamanan Data

Kompas.com - 11/01/2022, 04:51 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan, pemerintah mesti memiliki rencana yang terintegrasi dalam pengembangan sistem identitas digital.

Menurut Wahyudi, pemerintah harus memerhatikan aspek perlindungan data pribadi dan kesetaraan akses bagi semua warga negara.

"Pemerintah mestinya punya rencana terintegrasi dalam konteks pengembangan sistem identitas digital ini," kata Wahyudi saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

"Tidak semata-mata menekankan pada inovasi, tapi bagaimana instrumen pengaman atau safeguard mesti disiapkan untuk memastikan keamanan data-data yang diproses dan dikumpulkan dalam sistem identitas digital itu. Selain itu, juga menjamin prinsip inklusivitas," sambungnya.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui dari E-KTP Digital, Tujuan hingga Cara Aktivasi

Wahyudi berpendapat, UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 belum mengadopsi prinsip perlindungan data pribadi warga negara secara komprehensif.

Dia menegaskan, pemerintah perlu memastikan adanya sistem keamanan yang kuat agar data pribadi warga negara tidak disalahgunakan.

"Dari 31 item kependudukan yang direkam oleh sistem administrasi kependudukan seperti tercantum dalam undang-undang, bagaimana pemanfaatannya, pengelolaannya, dan bagaimana memastikan suatu sistem keamanan yang kuat agar data-data itu tidak disalahgunakan," ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar sistem identitas digital yang dikembangan pemerintah tidak menimbulkan kesenjangan baru.

Selain itu, menurut Wahyudi, merujuk pada UU Administrasi Kependudukan, pemerintah tetap wajib menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) secara fisik.

Baca juga: Uji Coba E-KTP Digital Gunakan QR Code hingga Wajib Punya Smartphone bagi Pemiliknya

Karena itu, Wahyudi menyarankan, yang semestinya diperbaiki pemerintah adalah konten yang ditampilkan dalam e-KTP.

"Misal dengan mengurangi data-data yang ditampilkan dalam kartu. Cukup menampilkan nomor kartu, nama, sementara data yang lain dienkrsipsi dalam kartu yang hanya bisa dibaca oleh mesin yang dimiliki institusi yang berwenang membaca data kependudukan. Jadi yang ditampilkan tidak seprti hari ini," kata dia.

Diberitakan, Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan uji coba e-KTP digital di 58 kabupaten/kota sejak 2021.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menyatakan, identitas digital warga dapat mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

Baca juga: Apa Tujuan Dibuatnya E-KTP Digital? Ini Penjelasannya

"Identitas digital bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital," kata Zudan dalam keterangannya, dikutip Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Adapun e-KTP digital yang diterbitkan Kemendagri ini akan melekat pada ponsel masing-masing warga.

Untuk mengaktifkan e-KTP digital, warga akan diminta melakukan instalasi aplikasi khusus dan melakukan registrasi dengan memasukan NIK, email, dan nomor ponsel.

Dalam aplikasi identitas digital itu, warga bisa mengakses dokumen kependudukan masing-masing, seperti e-KTP yang dilengkapi dengan QR Code.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com