Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napoleon Bonaparte Bantah Bawa HP ke Lapas: Itu Milik Petugas

Kompas.com - 24/03/2022, 18:03 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pengeroyokan Irjen Pol Napoleon Bonaparte menampik dirinya membawa alat komunikasi berupa handphone (HP) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam persidangan virtual Kamis (17/3/2022) pekan lalu, Napoleon tampak menggunakan handphone untuk berkomunikasi dengan seseorang.

“Itu HP (milik) petugas lapas resmi,” ucapnya pasca persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Irjen Napoleon Terlihat Pegang HP di Lapas Cipinang, Kalapas: Hubungi Pengacaranya Pakai Ponsel Petugas

Ia mengatakan handphone itu dipinjamnya dari petugas Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk menghubungi kuasa hukumnya.

“Saya kan minta tolong, saya mau ngomong sama kuasa hukum saya nih, (karena) janjinya (sidang) offline kok (jadi) online. Jadi saya mau bicara dengan lawyer (kuasa hukum) saya di pengadilan, (lalu) dipinjamin,” tutur dia.

Sebagai informasi mestinya sidang pembacaan dakwaan Napoleon digelar pada Kamis pekan lalu.

Tapi Napoleon meminta pada majelis hakim untuk dihadirkan secara langsung.

Baca juga: Penjelasan Ditjenpas soal Irjen Napoleon Pakai HP di Lapas, Kelihatan saat Sidang Online

Hakim Ketua Djuyamto pun mengabulkan permintaan itu. Sehingga sidang pembacaan dakwaannya baru digelar hari ini.

Jaksa kemudian mendakwa Napoleon melakukan pengeroyokan pada terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kece.

Menurut dakwaan, tindakan itu dilakukan Napoleon bersama empat tahanan lain yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo dan Harmeniko.

Napoleon didakwa dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Irjen Napoleon Kedapatan Main HP di Lapas Cipinang, Bolehkah Napi Pinjam Ponsel Petugas?

Dalam persidangan, Napoleon mengaku keberatan dengan dakwaan jaksa.

Ia menampik telah melakukan pengeroyokan yang menimbulkan luka berat pada Kece.

Dalam pandangan Napoleon, ia melumuri Kece dengan kotoran manusia sendirian, baru kemudian tiga terdakwa lain melakukan penganiayaan pada Kece.

Ia pun mengonfrontasi jaksa dengan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara yang menyatakan Kece tidak menderita luka parah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com