Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SYL Diare, Sidang Pemeriksaan Saksi Dilanjutkan Pekan Depan

Kompas.com - 29/04/2024, 21:02 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diputuskan untuk ditunda.

Keputusan penundaan itu diambil Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh lantaran Syahrul Yasin Limpo disebut mengalami diare saat sidang berlangsung.

Peristiwa ini terjadi ketika Kuasa Hukum SYL menyampaikan kondisi kliennya saat empat saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah diperiksa.

"Yang Mulia, saya baru dapat kondisi klien ternyata kebetulan lagi diare sedang parahnya," kata kuasa hukum SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Saksi Ungkap Eselon 1 di Kementan Kolekan Bayar Pembelian Mobil Innova Anak SYL Rp 500 Juta

Mendengar pernyataan ini, Majelis Hakim kemudian berunding untuk menyikapi kondisi kesehatan SYL. Sesaat setelahnya, Majelis Hakim kemudian sepakat untuk menunda persidangan pekan depan atau pada Senin 6 Mei 2024.

Hakim Rianto pun meminta Jaksa KPK untuk menghadirkan kembali empat saksi yang tengah diperiksa tersebut.

Keempatnya adalah mantan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pengadaan Biro Umum Kementan RI Abdul Hafidh dan Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga (Rumga) Kementan) Arief Sopian.

Kemudian, Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus dan Tenaga kontrak pramubakti non PNS Biro Umum Kementan, Agung Mahendra.

"Berarti begini Pak (Jaksa) ya, dihadirkan saksi ini lagi ya dan kita (tambah) periksa saksi yang lain Minggu depan tanggal 6 Mei,” kata Hakim Rianto kepada Jaksa.

Baca juga: Firli Bahuri Disebut Minta Rp 50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo

Kepada saksi yang telah hadir, Hakim Rianto mohon permakluman lantaran kondisi terdakwa yang tengah sakit. Para saksi pun diminta untuk kembali hadir pada sidang selanjutnya.

"Baik saudara saksi mohon harap maklum saudara ya, ini persidangan belum bisa kita lanjutkan ini salah satu terdakwa, Pak Syahrul Yasin Limpo agak kurang sehat ya hari ini ada diare ya Pak,” kata Hakim Rianto.

“Jadi kita tunda dulu dan akan dilanjutkan kembali pada pemeriksaan saudara Minggu depan hari Senin depan," ujar hakim lagi.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga Syahrul Yasin Limpo menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan Syahrul Yasin Limpo dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Baca juga: Firli Bahuri Disebut Hapus Chat Usai Komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Mabes Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Mabes Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Nasional
Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

Nasional
Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Nasional
Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com