Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Quotex Doni Salmanan, Polisi Telah Periksa 54 Orang

Kompas.com - 24/03/2022, 17:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengeklaim telah memeriksa 54 orang terkait kasus yang menyeret Doni Salmanan, influencer yang belakangan jadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

"Perkembangannya adalah sampai saat ini sudah diperiksa total 54 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Wonderland Indonesia Kesulitan Sponsor hingga Dapat Uang Bermasalah Doni Salmanan, Alffy Rev Sentil Pemerintah

Sembilan di antara orang-orang yang sudah diperiksa itu adalah saksi ahli.

"Dua ahli bahasa, dua ahli ITE, tiga ahli pidana, satu ahli investasi dan satu ahli cyber security," lanjut Ramadhan.

Saksi teranyar yang diperiksa polisi adalah YouTuber sekaligus musisi Affly Rev.

Ia diperiksa sebagai saksi karena proyek musik medley 10 lagu daerah dan nasional bertajuk "Wonderland Indonesia" yang ia garap, ternyata menerima suntikan dana dari Doni.

Baca juga: Terseret Kasus Doni Salmanan, Alffy Rev Singgung Peran Pemerintah untuk Danai Proyek Wonderland Indonesia

Doni sendiri tercatat sebagai sebagai produser eksekutif Wonderland Indonesia.

Alffy menyebut bahwa dana Doni yang diklaim tak sampai Rp 1 miliar sudah dibelanjakan untuk proses produksi, namun ia mempersilakan sejumlah asetnya untuk disita polisi.

"Kalau misalkan dituntut pertanggungjawaban, saya waktu itu sempat bilang, silakan ambil komputer animasi kami, kamera kalau dirasa tidak cukup. Saya rasa itu cukup," kata Alffy kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Usai Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Alffy Rev: Cerita Bagaimana Wonderland Indonesia Bisa Di-support Doni

Dalam perkara ini, Doni disangkakan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Ia merupakan tersangka kasus investasi bodong dengan aplikasi Quotex.

Polisi menduga Doni mendapatkan keuntungan sampai 80 persen dari kekalahan para investor.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Doni Salmanan Ditolak, Kuasa Hukum Harap Berkas Perkara Segera Lengkap

Selain itu terdapat 25.000 orang yang memakai kode referral Doni dalam aplikasi Quotex.

Doni disebut menyebarkan berita hoaks karena menjanjikan kemenangan pada orang lain untuk menginvestasikan dananya.

Polisi menyebut tidak ada orang yang pernah mengalami kemenangan saat melakukan investasi di Quotex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com