KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi semua jenis buruh di Indonesia. Hal ini dikatakannya dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Rabu (1/5/2024).
Menurutnya, buruh memiliki peran besar dalam pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan hak-hak yang layak.
“Perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara, tidak hanya sebagai penggerak ekonomi, tapi juga merupakan pelaku utama pembangunan,” kata Puan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.
Puan menekankan pentingnya perlindungan buruh di tengah berbagai tantangan global, termasuk tingkat pengangguran yang kian mengkhawatirkan.
Menurut Puan, tingginya pengangguran di Indonesia disebabkan oleh pertumbuhan jumlah angkatan kerja yang lebih pesat dibandingkan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Untuk mengatasi hal itu, diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah, dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
“Jika tidak ada perbaikan, jumlah pengangguran yang terus meningkat dapat menjadi masalah pembangunan yang serius,” tutur mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.
Baca juga: Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya
Dalam kesempatan itu, Puan juga menyoroti perlindungan buruh. Ia menilai, hal ini dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial yang semakin meningkat.
Perlindungan buruh yang dimaksud Puan adalah tidak hanya terbatas pada jaminan kesehatan dan upah, tetapi juga mencakup jaminan masa tua yang memadai.
“Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” ucapnya.
Selain itu, Puan juga mendorong pemberi kerja untuk memberikan kesejahteraan tambahan bagi buruh, seperti bonus bagi pekerja berprestasi.
Menurutnya, pemberian bonus dan penghargaan ini tidak hanya meningkatkan motivasi dan kompetensi pekerja, tetapi juga berkontribusi pada performa perusahaan secara keseluruhan.
“Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” kata Puan.
Puan menyadari bahwa masih banyak perusahaan yang belum memiliki kesadaran terhadap pemberian penghargaan bagi pekerja berprestasi. Ia berharap agar praktik ini dapat ditingkatkan demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan produktif.
“Namun, tidak sedikit pula perusahaan yang kurang memiliki kesadaran terhadap hal tersebut. Pemberian penghargaan yang adil tentunya akan menciptakan buruh atau pekerja yang semakin kompeten. Kesejahteraan pekerja berpengaruh terhadap performa perusahaan,” paparnya.
Baca juga: PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh