Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ragukan Keterangan Robin soal Maskur Husain Informasikan Perkara di KPK

Kompas.com - 22/11/2021, 23:40 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaini Bashir meragukan keterangan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Hakim Bashir ragu dengan pernyataan Robin yang justru mengaku mendapatkan informasi penyelidikan di internal KPK dari Maskur Husain.

“Saudara menyampaikan tahu Usman Effendi (Direktur PT Tenjo Jaya, Kini berstatus terpidana hak penggunaan lahan di Sukabumi)) mau ditetapkan dari saksi menjadi tersangka dari siapa?,” tanya hakim Bashir dalam sidang lanjutan dugaan suap pengurusan perkara di KPK yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Kerap Bertemu Azis Syamsuddin, Robin Mengaku demi Kelangsungan Karir Polisinya

“Saya menanyakan ke Pak Maskur Husain,” jawab Robin.

Hakim Bashir lantas menyebut kesaksian Robin itu sumbang.

Dalam pandangan hakim, Maskur sebagai pihak eksternal KPK tidak seharusnya mengetahui perjalanan perkara di lembaga antirasuah itu.

“Masa dia (Maskur) lebih tahu rahasia KPK dari saudara yang penyidik, ini kan aneh,” tutur hakim.

Lebih lanjut hakim Bashir mencecar Robin dengan menanyakan apakah dirinya tak pernah bertanya pada Maskur siapa orang yang dikenalnya di internal KPK.

Hakim Bashir menuturkan, mestinya Robin penasaran dengan Maskur karena ia justru tahu lebih banyak proses perkara di KPK.

“Siap, kami selalu menanyakan semua (informasi perkara) pada Pak Maskur Husain,” ucap Robin.

Baca juga: Robin Sangkal BAP soal Pertemuan dengan Azis dan Syahrial, Sebut Sudah Ubah Keterangan

“Yang saya tanya orang dalamnya Maskur di KPK itu siapa, yang lebih tahu dari saudara,” tegas hakim.

“Siap, tidak tahu,” imbuh Robin.

Terakhir hakim Bashir bertanya apa antar penyidik di KPK saling bermusuhan. Robin menerangkan bahwa antar penyidik punya hubungan yang baik.

“‘Nah maka dari itu, saudara penyidik masa orang luar lebih tahu, itu kan jadi konteks kita mengarang. Tidak masuk akal,” pungkas hakim.

Dalam keterangan Robin hari ini disebutkan bahwa perjalanan kasus di KPK tidak dipantau oleh dirinya. Namun justru Maskur yang memantau jalannya perkara itu.

Pekan lalu, Senin (15/11/2021) Maskur mengaku tahu perjalanan kasus di KPK hanya dari pantauannya di internet.

Baca juga: Robin Patuju dan Maskur Husain Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Dari berbagai keterangan saksi di persidangan, keduanya disebut menawarkan pengurusan kasus di KPK agar proses penyelidikan tidak dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

Sementara itu jaksa menduga Robin dan Maskur menerima suap Rp 11,5 miliar pada perkara ini.

Adapun sidang akan berlanjut 6 Desember 2021, dua pekan lagi dengan agenda pembacaan tuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com