Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Bertemu Azis Syamsuddin, Robin Mengaku demi Kelangsungan Karier Polisinya

Kompas.com - 22/11/2021, 22:46 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengaku menjaga silaturahim dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin demi kelangsungan kariernya sebagai polisi.

Diketahui Robin merupakan mantan penyidik KPK yang berstatus sebagai anggota Polri dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Ia kemudian tersandung perkara dugaan suap pengurusan kasus di KPK.

Mulanya, ketua majelis hakim Djuyamto bertanya pada Robin terkait kesaksiannya yang mengaku dikenalkan pada mantan Wali Kota M Syahrial oleh ajudan Azis yaitu Dedi Yulianto.

Baca juga: Stepanus Robin Beralasan Bikin Rekening Baru atas Nama Orang Lain karena Takut Diketahui Istri

Padahal, dalam keterangan M Syahrial, ia justru mengenal Robin dari Azis.

“Bahwa kehadiran saudara pada malam hari pertama kali di rumah Pak Azis katanya (karena) telepon dari Dedi? Tapi saudara mengatakan siangnya sudah ada di rumah dinas Pak Azis,” sebut hakim Djuyamto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021).

“Siap yang mulia,” jawab Robin.

Adapun Robin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Maskur Husain.

Kemudian hakim Djuyamto melanjutkan pertanyaannya. Ia ingin tahu kepentingan Robin mengunjungi rumah Azis.

“Begitu intensnya saudara sering berkunjung itu kepentingannya apa? Apakah saudara termasuk bagian protokolernya Pak Azis atau bukan?,” cerca hakim.

Robin mengaku tidak menjadi anggota atau bagian dari tim protokoler Azis.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin

“Lalu kepentingannya apa?,” hakim Djuyamto menegaskan pertanyaan.

“Hanya ingin lebih bersilaturahmi karena ya lebih ke kepentingan karier saya sebagai anggota polri Yang Mulia. Hanya ingin silaturahmi pada beliau biar dekat dengan seorang pejabat,” ucap dia.

Diketahui Azis terseret dalam perkara ini. Jaksa menduga politisi Partai Golkar itu terlibat dalam dua hal, pertama memberi suap. Kedua, mengenalkan Robin dengan beberapa pihak penyuap lainnya.

Terkait pemberian suap, jaksa menduga, Azis bersama rekannya, Aliza Gunado memberi uang Rp 3,5 miliar pada Robin dan Maskur untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Azis juga diduga mengenalkan Robin ke mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Baca juga: Tegur Stepanus Robin, Hakim: Azis Syamsuddin Tidak Bisa Menolong, Kejujuran yang Bisa

Rita diduga memberikan suap Rp 5,197 miliar untuk mengurus pengembalian 19 aset miliknya yang disita KPK.

Sedangkan M Syahrial disebut memberi suap Rp 1,695 untuk meminta agar penyelidikan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikkan.

Jaksa mendakwa Robin dan Maskur menerima suap senilai total Rp 11,5 miliar dalam perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com