Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Terungkap Emirsyah Satar Sempat Khawatir Ditangkap KPK

Kompas.com - 06/02/2020, 23:41 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim anggota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anwar, menyebut mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sempat takut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ia katakan saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Direktur Produksi PT Garuda Indonesia Puji Nur Handayani dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa kasus suap, Emirsyah Satar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

"Seingat saya waktu itu Emirsyah Satar menyampaikan pendapat dengan kalimat yang pada intinya kok kalian memberikan usulan pesawat yang lebih mahal kepada direksi, bisa diperkarakan ini, saya bisa paling pertama yang dipanggil KPK. Seingat saya beliau juga menyampaikan kalau soal harga sudah pasti, tapi kalau yang lain masih asumsi. Bagaimana ini?" kata Hakim Anwar.

Baca juga: Jaksa Dalami Riwayat Menginap Emirsyah Satar di Bvlgari Resort Bali yang Dibayari PT MRA

BAP yang dibacakan oleh Anwar itu dibenarkan Puji.

Menurut dia, ada beberapa usulan dalam rapat direksi untuk memilih pesawat Embraer tipe E-190 atau pesawat Bombardier tipe CRJ1000.

Lanjut Puji, Emirsyah Satar menilai Bombardier lebih murah harganya daripada Embraer.

"Akhirnya kami disuruh memperdalam lagi kajian dengan data-data yang tadi asumsi-asumsi itu sebisa mungkin dibuat konservatif antara dua pabrikan yang berupa asumsi. Tapi kalau memang faktual data yang memang disampaikan apa adanya," ungkapnya.

Baca juga: Jaksa Gali Keterangan soal Pesawat Jet dari Soetikno untuk Emirsyah Satar

Puji mengatakan, dalam rapat pertama dan kedua, tim pengadaan mengusulkan untuk membeli pesawat Embraer. Namun akhirnya, rapat memutuskan pesawat Bombardier yang dibeli PT Garuda Indonesia.

"Usulan tim di awal di rapat pertama Embraer. Jadinya yang murah yang Bombardier," ujar Puji.

Di tempat yang sama, Mantan Vice President Internal Audit PT Garuda Indonesia, Sri Mulyati mengatakan rapat direksi merekomendasikan untuk pengadaan pesawat milih Embraer.

Sebab Embraer dianggap lebih memenuhi kriteria seperti economic, financing, performance, passenger appeal dan market and infrastructure.

Baca juga: Sidang Emirsyah Satar, Saksi Sebut Penggunaan Pesawat CRJ1000 Tak Hasilkan Profit

Namun rapat selanjutnya, tim pengadaan pesawat berubah memilih Bombardier.

"Dalam review itu saya katakan tim inkonsisten, akhirnya kembali pada penilaian kriteria terhadap BOD (Board Of Director). Ada yang tidak konsisten dalam kriteria," jelas Sri.

Sebelumnya, Emirsyah didakwa menerima suap dari pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Jaksa menuturkan, uang yang diterima Emirsyah dari Soetikno berbentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing.

Baca juga: Saksi Ungkap Beda Pendapat Emirsyah Satar dan Eks Direktur Garuda soal Perawatan Mesin

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com