Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Gali Keterangan soal Pesawat Jet dari Soetikno untuk Emirsyah Satar

Kompas.com - 30/01/2020, 13:53 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lie Putra Setiawan menggali keterangan saksi soal pemberian fasilitas charter pesawat jet hingga penginapan di Four Seasons Jimbaran Bali dari pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo untuk mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Ini dilakukan jaksa KPK saat memeriksa Komisaris Utama PT Pegasus Air Services Kabul Riswanto dan pegawai Four Seasons Jimbaran Bali bernama Fridus Korbafo sebagai saksi bagi Emirsyah dalam sidang.

"Saudara sampaikan kenal Pak Emirsyah dan Pak Soetikno, apakah pernah melihat Emirsyah menggunakan charter pesawat di perusahaan yang bapak miliki?" kata jaksa Lie kepada Kabul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2020).

"Setahu kami yang men-charter pesawat kami dari PT MRA, bukan dari Pak Emir sehingga semua transaksi yang ada adalah antara PT MRA dan kami yang berada di Halim yang kami biasanya operasikan pesawat-pesawat jet untuk charter," ucap Kabul.

Baca juga: Saksi Kasus Suap Emirsyah Satar Sempat Tak Setujui Proposal Penawaran dari Rolls Royce

Seingat Kabul, setidaknya PT MRA melakukan charter pesawat sebanyak 4 kali, yakni pada tanggal 8-10 Juni 2011, 13-14 Juli 2011, 7-10 Oktober 2011, dan 11-13 November 2011.

"Pak Emirsyah juga on board bersama tamu lain saya lupa namanya. Saya tidak ingat jumlahnya tapi kalau saya perkirakan kalau ke Bali itu pulang-pergi 21.000 dollar AS," kata dia. 

Jaksa Lie kemudian mengonfirmasi sebuah foto bersama antara Emirsyah dan Soetikno di depan sebuah pesawat charter tersebut ke Kabul.

"Betul, itu kalau enggak salah departure dari Halim ke Bali. Biasanya, sebelum terbang mereka suka foto di depan pesawat sebelum naik. Saya ikut mengantar. Saya dua kali mengantar di Halim sebelum mereka berangkat, Pak Emir dan Pak Soetikno bersama-sama," ujar dia.

Baca juga: Saksi Ungkap Beda Pendapat Emirsyah Satar dan Eks Direktur Garuda soal Perawatan Mesin

Kemudian, jaksa beralih ke Fridus Korbafo. Fridus ditanya soal reservasi kamar di Four Seasons oleh PT MRA yang dimiliki Soetikno.

"Betul, pernah, tahun 2011 dan 2012 yang saya ingat," kata dia. 

Menurut Korbafo, reservasi pertama dilakukan PT MRA pada 16-19 September 2011 dan dipergunakan oleh mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno.

Biaya penagihan dari Four Seasons atas reservasi tersebut sekitar Rp 17,5 juta.

"Kemudian juga ada reservasi tanggal 27 April sampai 1 Mei 2012 atas nama Pak Emirsyah Satar? Tapi terjadi cancel benar?" ucap jaksa.

"Betul," kata dia.

Selanjutnya, jaksa mengonfirmasi Korbafo apakah pernah PT MRA melakukan reservasi sebuah restoran di sana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com