Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Dalami Riwayat Menginap Emirsyah Satar di Bvlgari Resort Bali yang Dibayari PT MRA

Kompas.com - 06/02/2020, 18:49 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami riwayat menginapnya terdakwa Emirsyah Satar di Bvlgari Resort, Bali yang dipesankan oleh PT Mugi Rekso Abadi (MRA) milik Soetikno Soedarjo.

Pendalaman itu dilakukan lewat mantan karyawan Bvlgari resort Ni Made Merilya Ernayanti. Dia diperiksa sebagai saksi Emirsyah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/2/2020).

"Jadi kapan tahu ada pemesanan untuk Emirsyah Satar?," tanya Jaksa.

"Saat dipanggil sebagai saksi," jawab Made.

Baca juga: Jaksa Gali Keterangan soal Pesawat Jet dari Soetikno untuk Emirsyah Satar

Made menjelaskan, dia mengetahui Emirsyah Satar pernah menginap saat diminta penyidik membuka data di sistem Bvlgari Resort.

Jaksa kemudian mengonfirmasi beberapa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Made soal riwayat menginap beberapa orang termasuk Emirsyah Satar yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

Mulai dari riwayat 25-27 Februari 2011, kata Jaksa, tercatat pemesanan atas nama Paramita Soedarjo, Hadinoto Soedikno, Deval, Hemawan Pujo Adi, Mic Gray dan Emirsyah Satar namun pemesanan itu dibatalkan.

Baca juga: Sidang Emirsyah Satar, Saksi Sebut Penggunaan Pesawat CRJ1000 Tak Hasilkan Profit

Jaksa kemudian mengonfirmasi lagi tanggal 8-10 Juni 2011 tercatat Emir kembali menginap atas nama pemesan PT MRA.

"Berdasarkan data hanya Soetikno, Emirsyah dan Agus yang stay di Hotel Bvlgari sedangkan John H william dan Nick Deval statusnya cancel sedangkan Hadinoto Soedikno, tidak didapat datanya, pemesanan atas nama PT Mugi Rekso Abadi, tetap pada keterangan ini?," lanjut Jaksa.

"Ya itu berdasarkan data yang ada," jawab Made.

Baca juga: Saksi Ungkap Beda Pendapat Emirsyah Satar dan Eks Direktur Garuda soal Perawatan Mesin

Lalu Emir menginap lagi pada 15-18 Juni 2011 atas nama pemesan PT MRA.

"15-18 Juni 2011 ada pemesanan kamar atas nama Emirsyah Satar yang statusnya check out artinya nama tersebut jadi menginap pemesanan atas nama PT Moegi Rekso Abadi (MRA) dan tagihan ke MRA?," tanya Jaksa.

"Betul berdasarkan sistem," jawab Made lagi.

Jaksa melanjutkan, pada 26-29 Oktober 2011 ada pemesanan kamar untuk Emirsyah Satar namun dibatalkan.

Baca juga: Saksi Kasus Suap Emirsyah Satar Sempat Tak Setujui Proposal Penawaran dari Rolls Royce

Terakhir 5-7 September 2012 tambah Jaksa, ada pemesanana kamar Emisyah Satar dengan status check out dan pemesanan atas nama PT MRA namun pembayarnya belum diketahui.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com