Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Jokowi-Ma'ruf: Kami Akan Buktikan, Kecurangan Dilakukan Kubu 02

Kompas.com - 24/04/2019, 18:48 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf akan mengumumkan bukti kecurangan yang diduga dilakukan oleh pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti itu.

"Karena selama ini mereka begitu masif mengatakan ke publik bahwa kecurangan terjadi dan korbannya adalah 02. Kami akan buktikan, kecurangan-kecurangan itu justru dilakukan oleh pihak 02," ujar Irfan di Posko Cemara, Menteng, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Mengaku Terima Hampir 25.000 Aduan Kecurangan Pemilu

 

Irfan mengatakan bukti ini berasal dari pengaduan masyarakat yang masuk ke hotline TKN Jokowi-Ma'ruf.

Sejak dibuka pada 9 April, kata Irfan, sudah ada 25.000 pengaduan masyarakat terkait masalah penyelenggaraan pemilu. Saat ini TKN Jokowi-Ma'ruf sedang mengklasifikasi jenis pelanggarannya.

"Kami berupaya sedapat mungkin menyampaikan laporan terhadap pengaduan tersebut, baik (kecurangan) itu (dilakukan) oleh simpatisan pendukung 02 maupun yang menguntungkan 02. Artinya kerugian ada di kami," kata Irfan.

Baca juga: Fadli Zon Usul DPR Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

 

Irfan juga berkomentar soal narasi pemilu curang yang terus-menerus digaungkan BPN Prabowo-Sandiaga. Menurut dia, sikap ini berlawanan dengan klaim kemenangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

"Logikanya adalah kalau mereka mengklaim kemenangan 62 persen, kenapa meminta pemilu diulang? Kenapa khawatir dengan adanya kecurangan," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah tokoh pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melontarkan kritik terkait pelaksanaan pemilu.

Baca juga: TKN: Narasi Kecurangan yang Disampaikan BPN Wujud Kekalahan Prabowo

 

Salah satunya adalah Bambang Widjojanto yang menyampaikan pendapatnya tentang pelaksanaan pemilihan presiden dan pemungutan suara pada 17 April 2019. 

"Pemilu kali ini oleh pengamat disebut pemilu terburuk pascareformasi," ujar Bambang.

Menurut mantan anggota tim sukses Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada pilkada DKI itu, pemilu kali ini tidak memenuhi asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta tidak memenuhi prinsip jujur dan adil (jurdil).

Baca juga: Dugaan Kecurangan Pemilu Rugikan Kedua Paslon, KPU Harus Segera Bersikap

Selain itu, Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo, juga menilai bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 dilaksanakan jauh dari nilai jujur, adil, dan transparan.

"Kami menilai pemilu sekarang tidak jujur, tidak transparan, dan tidak adil," ujar Hashim.

Kompas TV Menko Polhukam Wiranto meminta masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan pelaksanaan Pemilu 2019. Wiranto menerangkan, Indonesia sudah memiliki sistem dan aturan yang jelas terkait penyelenggaraan pemilu. Menurut Wiranto, jika ada pihak yang menemukan kecurangan, mereka dapat melakukan tindakan dengan membuat laporan ke lembaga yang berwenang. Wiranto meminta masyarakat untuk menyelesaikan persoalan pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku. <strong>#Wiranto #Pemilu2019 #MenkoPolhukam</strong>

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com