JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga menilai Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sengaja memainkan isu pemilu curang.
Sebab, berdasarkan hasil hitung cepat, selisih suara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga terpaut 9 persen.
Arya mengatakan, kubu Prabowo tidak bisa menggugat sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi karena setelah melihat quick count, selisih suara dua pasangan kandidat di atas 2 persen.
"Ini quick count kan bedanya 9 sampai 10 persen lah. Kalau dibawa ke MK mungkin enggak? Enggak bisa. Makanya satu-satunya cara supaya bisa masuk MK adalah dengan isu kecurangan TSM, terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Arya di Posko Cemara, Jalan Cemara, Senin (22/4/2019).
Baca juga: TKN: Kami Sudah Buka Real Count Room, Apakah Kubu 02 Berani Buka?
Arya mengatakan, isu soal pemilu curang menjadi satu-satunya harapan bagi BPN Prabowo-Sandiaga untuk bisa menang dalam Pilpres 2019.
Sebelumnya, Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djohadikusumo menuturkan, pihaknya telah menemukan 1.200 kasus dugaan kecurangan pada Pilpres 2019.
Menurut Hashim, kasus dugaan kecurangan tersebut terjadi di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik dalam proses pemungutan suara maupun penghitungan suara.
Baca juga: [UPDATE] Situng KPU di DKI: Jokowi-Maruf Ungguli Prabowo-Sandi
"Data yang sudah masuk mengenai kecurangan itu ada 1.200 kasus di TPS yang mencerminkan atau indikasi kecurangan," ujar Hashim saat menggelar konferensi pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan.
Hashim mengatakan, seluruh temuan tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Ini sudah kami laporkan ke Bawaslu dan pihak-pihak lain yang terkait," katanya.