JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan, mengatakan, pihaknya lebih dulu memiliki wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, yakni posko pengaduan.
Hal ini disampaikan Irfan menanggapi pernyataan Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sudirman Said yang mengajak masyarakat untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan di Pemilu 2019.
"Di posko itu melalui hotline telepon call center sudah masuk hampir 25.000 pengaduan, ada jenis pelanggaran yang kami dapatkan di situ. Nah, pertanyaannya mereka ngga pernah buka posko," saat dihubungi Kompas.com, Rabu, (24/4/2019).
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Dorong Publik Bentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019
Irfan mengatakan, jika BPN menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu, maka buktikan pelanggaran tersebut sesuai mekanisme yang ada dan tunjukkan kepada publik.
Ia mengatakan, pihaknya juga mendorong KPU melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Rahasiakan Lokasi Penghitungan Real Count
Menurut dia, KPU sudah berupaya memperbaiki pemilu dengan melakukan pemilu ulang di daerah.
"Kia juga mendesak ke KPU untuk memperbaiki itu kan sudah ada Bawaslu yang melihat sudah ada juga perbaikan dengan melakukan Pemilu ulang kan," pungkasnya.
Sebelumnya, Sudirman Said mendorong masyarakat sipil untuk membentuk tim independen pencari fakta kecurangan pada Pemilu 2019.
Baca juga: TKN: Bagaimana Mungkin BPN Prabowo-Sandi Klaim Kemenangan Berdasarkan 2 TPS?
Pasalnya, Sudirman mengaku pihak BPN telah menerima banyak laporan dugaaan kecurangan yang terjadi.
"Kita dorong supaya masyarakat sipil mengonsolidasikan itu (tim independen pencari fakta kecurangan), karena kita ini kurang kekuatan pihak ketiga," ujar Sudirman di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.