Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Jokowi-Ma'ruf Mengaku Terima Hampir 25.000 Aduan Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 24/04/2019, 11:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan, mengatakan, pihaknya lebih dulu memiliki wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, yakni posko pengaduan.

Hal ini disampaikan Irfan menanggapi pernyataan Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sudirman Said yang mengajak masyarakat untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan di Pemilu 2019.

"Di posko itu melalui hotline telepon call center sudah masuk hampir 25.000 pengaduan, ada jenis pelanggaran yang kami dapatkan di situ. Nah, pertanyaannya mereka ngga pernah buka posko," saat dihubungi Kompas.com, Rabu, (24/4/2019).

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Dorong Publik Bentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019

Irfan mengatakan, jika BPN menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu, maka buktikan pelanggaran tersebut sesuai mekanisme yang ada dan tunjukkan kepada publik.

Ia mengatakan, pihaknya juga mendorong KPU melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Rahasiakan Lokasi Penghitungan Real Count

Menurut dia, KPU sudah berupaya memperbaiki pemilu dengan melakukan pemilu ulang di daerah.

"Kia juga mendesak ke KPU untuk memperbaiki itu kan sudah ada Bawaslu yang melihat sudah ada juga perbaikan dengan melakukan Pemilu ulang kan," pungkasnya.

Sebelumnya, Sudirman Said mendorong masyarakat sipil untuk membentuk tim independen pencari fakta kecurangan pada Pemilu 2019.

Baca juga: TKN: Bagaimana Mungkin BPN Prabowo-Sandi Klaim Kemenangan Berdasarkan 2 TPS?

Pasalnya, Sudirman mengaku pihak BPN telah menerima banyak laporan dugaaan kecurangan yang terjadi.

"Kita dorong supaya masyarakat sipil mengonsolidasikan itu (tim independen pencari fakta kecurangan), karena kita ini kurang kekuatan pihak ketiga," ujar Sudirman di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com