Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kecurangan Pemilu Rugikan Kedua Paslon, KPU Harus Segera Bersikap

Kompas.com - 23/04/2019, 06:32 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrip mengatakan, munculnya temuan dugaan kecurangan pasca-pemungutan suara Pemilu 2019 tak hanya merugikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Selama ini, dugaan kecurangan dianggap hanya merugikan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hendri menilai, siapa pun yang dirugikan dengan dugaan kecurangan, isu itu telah menjadi sumber gejolak di masyarakat.

Baca juga: Temukan Kecurangan Saat Pemilu, Warga Desa di Sumedang Datangi Bawaslu

Dia berpendapat, penyelenggara pemilu harus menjawab isu ini untuk meredam gejolak tersebut.

"Kecurangan-kecurangan yang terjadi di lapangan itu bukan hanya merugikan 02 tapi sangat mungkin juga merugikan 01. Maka temuan kecurangan itu harus benar-benar disikapi oleh KPU," ujar Hendri ketika dihubungi, Senin (22/4/2019).

Hendri mengatakan, KPU harus memeriksa titik-titik yang disebut sebagai lokasi terjadinya kecurangan. Data semacam itu banyak diberikan masyarakat lewat media sosial.

Selanjutnya, KPU harus segera menjelaskan apakah di titik tersebut terjadi kecurangan atau tidak.

Baca juga: KPU Persilakan BPN Prabowo-Sandi Lapor ke Bawaslu soal Temuan 1.200 Dugaan Kecurangan

"Sebab isu kecurangan itu juga harus dijawab sama KPU dan harus dinetralisir. Kalau memang benar (ada kecurangan) ya maka lakukan hal-hal sebagaimana mestinya. Kalau tidak benar juga harus diomongin," kata Hendri.

"Kalau KPU diam saja ya makin bergolak di masyarakat," tambah dia.

Dokumen C1 bukan bukti kecurangan

Meski demikian, Hendri mengkritik pihak yang berlomba-lomba menjadikan dokumen C1 sebagai bukti kecurangan.

Dia mengatakan, baik pendukung Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandiaga seharusnya memberi bukti kejadian di lapangan.

"Yang harus mereka lakukan adalah konsentrasi mencari atau kecurangan di lapangan bila memang ada," ujar Hendri.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Sebut Ada 1.200 Kasus Dugaan Kecurangan Pilpres 2019

 

Masyarakat diminta mencatat dan mendokumentasikan kecurangan yang ditemukan. Sebab, kecurangan itu yang bisa memengaruhi nasib pemungutan suara di suatu TPS.

"Kalau C1, itu hanya hasil dari proses pelaksanaan pemilu. Dia tidak bisa memotret kecurangan," kata dia.

Hendri mengatakan, masyarakat bisa melaporkan temuan masing-masing langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Harapannya, langkah tindak lanjut dilakukan dengan cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com