JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) terpilih periode 2024-2029 pada Rabu (24/4/2024).
Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan Prabowo-Gibran ini dituangkan KPU dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
Di sisi lain, penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih disambut baik sejumlah pihak, termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Keduanya bahkan langsung memberikan petuah kepada Prabowo-Gibran yang akan memimpin roda pemerintahan mendatang.
Jokowi memberikan petuah kepada Prabowo-Gibran agar segera mempersiapkan diri menjelang pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
Jokowi pun meminta agar Prabowo-Gibran langsung bekerja setelah menjalani pelantikan sebagai pemimpin negara.
"Ya ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya. MK sudah, kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat. Kemudian hari ini juga KPU menetapkan (Presiden dan Wakil Presiden terpilih)," ujar Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu.
Baca juga: Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo
"Artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan, untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," lanjutnya.
Jokowi juga menegaskan tidak akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pemerintahan selanjutnya.
Hanya saja, Jokowi menyebut ia dan jajarannya menyiapkan agar transisi pemerintahan berjalan mulus dan baik.
Baca juga: Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam
Dengan begitu, Prabowo dan Gibran nantinya bisa langsung bekerja setelah dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Endak, endak, endak (tidak ada tim transisi). Kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih," jelasnya.
Sementara Ma'ruf Amin tidak menitipkan program-program tertentu yang menjadi tugasnya untuk dilanjutkan oleh Gibran saat keduanya bertemu di Rumah Dinas Wapres, Rabu.
Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, Ma'ruf hanya menjelaskan tugas-tugas yang diberikan Jokowi saat bertemu dengan Gibran.