Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Sebut Perpanjangan Arief Hidayat Terkait Pansus Angket KPK

Kompas.com - 06/12/2017, 17:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa membenarkan uji kelayakan dan kepatutan perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi Arief Hidayat terkait lobi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya pastinya begitulah," kata Desmond saat ditanya apakah uji kelayakan dan kepatutan hari ini terkait dengan lobi Pansus Angket KPK, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Sebab diketahui, Arief saat ini tengah menyidangkan uji materi terkait keabsahan Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana Pansus Angket beranggotakan anggota Komisi III.

Ia menilai uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan tadi terkesan memaksa. Padahal fraksinya telah meminta supaya dilakukan secara terbuka dan calonnya tidak tunggal.

(Baca juga : Ketua MK: Hakim MK yang Dipilih Presiden Juga Ada Lobi-lobi)

Namun, mayoritas fraksi di Komisi III bersikeras melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan tersebut setelah dilakukan lobi selama 15 menit.

Desmond menyadari tidak ada ketentuan undang-undang yang dilanggar ketika uji kelayakan dan kepatutan tadi dilangsungkan.

Tetapi, ia mempertanyakan tujuan dibentuknya panel ahli yang beranggotakan lima orang, sedangkan hanya ada satu calon yang diuji.

Desmond menilai hal itu percuma dilakukan sebab tak ada perbandingan yang diperoleh dalam penentuan hakim yang nantinya dipilih. 

"Karena enggak ada guna. Tidak ada komparatif. Tidak ada perbandingan. Kan itu intinya. Harusnya ada perbandingan. Jadi ini kesannya ya seolah-olah yang menurut saya ada sesuatu," lanjut Desmond.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com