JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra menyatakan menolak uji kelayakan dan kepatutan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Penolakan ini karena uji kepatutan hanya dilakukan terhadap satu calon yakni Arief Hidayat, yang saat ini menjabat Ketua MK.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menilai, uji kelayakan dan kepatutan akan percuma jika hanya dilakukan terhadap satu calon.
Ia menyatakan tidak keberatan jika Arief mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk perpanjangan masa jabatannya sebagai hakim MK. Namun, Gerindra menginginkan ada calon selain Arief agar prosesnya lebih transparan.
Baca: Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Hakim MK, Anggota Komisi III Bantah Ada Lobi
Apalagi, Komisi III telah menunjuk empat panel ahli untuk menilai kinerja dan profesionalitas Arief selama menjadi hakim MK.
"Karena kalau satu calon apa gunanya panel ahli," lanjut dia.
Dengan adanya interupsi dari Gerindra, uji kelayakan dan kepatutan sempat diskors selama 15 menit.
Setelah itu, dilanjutkan lobi secara tertutup antara Pimpinan Komisi III dengan seluruh perwakilan fraksi.
Setelah dilakukan lobi, uji kelayakan dan kepatutan akhirnya diteruskan.