JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat membantah dirinya telah melanggar kode etik seperti yang dilaporkan ke Dewan Etik MK.
Diketahui, Arief sempat diberitakan melakukan lobi-lobi politik dengan sejumlah anggota Komisi III DPR terkait perpanjangan masa jabatannya sebagai hakim MK.
Ia justru mengatakan pertemuannya dengan anggota Komisi III sudah seizin Dewan Etik MK.
"Setiap proses ini itu sudah diketahui Dewan Etik kalau saya masih dicalonkan lagi sebagai hakim konstitusi. Jadi clear, enggak ada masalah. Saya enggak melakukan lobi-lobi. Saya datang ke sini, ini daftar hadirnya resmi begini. Jadi memang ini resmi," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Ia pun mengakui pernah bertemu anggota Komisi III di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta. Namun ia mengatakan, pertemuan tersebut bersifat resmi.
Saat itu, aku Arief, ia diundang oleh Komisi III untuk menyusun jadwal uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim konstitusi.
(Baca juga : Mantan Hakim MK Kritik DPR Diam-diam Ingin Perpanjang Jabatan Arief Hidayat)
Sebab, selaku Ketua MK ia merasa jadwalnya sangat padat sehingga perlu disusun terlebih dahulu.
"Saya hanya mencocokkan dengan agenda yang telah disusun Komisi III. Enggak ada lobi-lobi. Kalau saya ketemu dengan teman-teman di sini ya biasa. Tapi tidak dalam rangka membicarakan itu (perpanjangan masa jabatan)," lanjut dia.
Dewan Etik Mahkamah Konstitusi akan memanggil Ketua MK Arief Hidayat untuk mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran kode etik terkait perpanjangan masa jabatan Arief.
Anggota Dewan Etik, MK Salahuddin Wahid, mengatakan, dirinya telah mendengar kabar dari pemberitaan di media massa soal adanya lobi politik antara DPR dan Ketua MK Arief Hidayat dalam proses masa perpanjangan jabatan hakim MK. Sementara Arief Hidayat akan pensiun pada April 2018.
"Jadi, beberapa hari ini ada berita soal kasus lobi Ketua MK. Nah, salah satu tugas dari Dewan Etik adalah menindaklanjuti kalau ada laporan atau informasi tentang dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi," ujar Salahuddin saat memberikan keterangan pers di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.