Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK Bantah Melanggar Kode Etik

Kompas.com - 06/12/2017, 16:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat membantah dirinya telah melanggar kode etik seperti yang dilaporkan ke Dewan Etik MK.

Diketahui, Arief sempat diberitakan melakukan lobi-lobi politik dengan sejumlah anggota Komisi III DPR terkait perpanjangan masa jabatannya sebagai hakim MK.

Ia justru mengatakan pertemuannya dengan anggota Komisi III sudah seizin Dewan Etik MK.

"Setiap proses ini itu sudah diketahui Dewan Etik kalau saya masih dicalonkan lagi sebagai hakim konstitusi. Jadi clear, enggak ada masalah. Saya enggak melakukan lobi-lobi. Saya datang ke sini, ini daftar hadirnya resmi begini. Jadi memang ini resmi," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief HidayatFabian Januarius Kuwado Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat

Ia pun mengakui pernah bertemu anggota Komisi III di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta. Namun ia mengatakan, pertemuan tersebut bersifat resmi.

Saat itu, aku Arief, ia diundang oleh Komisi III untuk menyusun jadwal uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim konstitusi.

(Baca juga : Mantan Hakim MK Kritik DPR Diam-diam Ingin Perpanjang Jabatan Arief Hidayat)

Sebab, selaku Ketua MK ia merasa jadwalnya sangat padat sehingga perlu disusun terlebih dahulu.

"Saya hanya mencocokkan dengan agenda yang telah disusun Komisi III. Enggak ada lobi-lobi. Kalau saya ketemu dengan teman-teman di sini ya biasa. Tapi tidak dalam rangka membicarakan itu (perpanjangan masa jabatan)," lanjut dia.

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi akan memanggil Ketua MK Arief Hidayat untuk mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran kode etik terkait perpanjangan masa jabatan Arief.

Anggota Dewan Etik, MK Salahuddin Wahid, mengatakan, dirinya telah mendengar kabar dari pemberitaan di media massa soal adanya lobi politik antara DPR dan Ketua MK Arief Hidayat dalam proses masa perpanjangan jabatan hakim MK. Sementara Arief Hidayat akan pensiun pada April 2018.

"Jadi, beberapa hari ini ada berita soal kasus lobi Ketua MK. Nah, salah satu tugas dari Dewan Etik adalah menindaklanjuti kalau ada laporan atau informasi tentang dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi," ujar Salahuddin saat memberikan keterangan pers di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com