JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/12/20117).
Namun, hanya ada satu calon hakim MK yang akan diuji, yakni Arief Hidayat yang kini menjabat Ketua MK.
Terlebih, Arief sedianya baru memasuki pensiun pada April 2018.
Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan uji kelayakan dan kepatutan hakim MK kali ini sejatinya terkait perpanjangan masa jabatan Arief selaku hakim MK.
(Baca juga : Ada Penolakan dari Gerindra, Uji Kelayakan Hakim MK Sempat Diskors)
Ia mengatakan, awalnya Komisi III menggelar rapat pleno terkait perpanjangan masa jabatan Arief sebagai hakim MK.
Komisi III telah menanyakan kesediaan Arief untuk melanjutkan masa jabatannya dan Arief menyanggupinya.
"Pak Arief ditanya dan bersedia (kembali menjadi hakim MK)," papar Arsul melalui pesan singkat, Rabu (6/12/2017)
Ia menambahkan, saat Arief keluar ruangan rapat, dirinya mengusulkan agar perpanjangan masa jabatan Arief dilakukan dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan yang melibatkan panel ahli yang terdiri dari 3-5 orang ahli hukum tata negara dan selainnya.
Selain itu, anggota Fraksi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman mengusulkan agar calonnya tak hanya Arief sehingga lebih akuntabel.
Usulan tersebut, lantas diterima dan dianggap sebagai cara untuk menekan konflik kepentingan antara Komisi III dan Arief sebagai pihak yang terlibat dalam sidang uji keabsahan Hak Angket KPK di MK.
Namun ternyata, uji kelayakan dan kepatutan hari ini hanya diikuti Arief selaku calon tunggal.
Menanggapi potensi konflik kepentingan yang muncul, Arsul membantah adanya lobi politik antara pihaknya dengan Arief dalam proses masa perpanjangan jabatan hakim MK.
"Kalau sebagian kalangan sudah tetap suuzon (berburuk sangka), mau pakai cara apapapun prasangka tetap ada," lanjut politisi PPP itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.