Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Novanto Hindari Proses Hukum dan Surat DPR yang Menuai Kecaman

Kompas.com - 14/09/2017, 08:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto telah melakukan berbagai cara agar terhindar dari proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Upaya pertama untuk menghindari jerat hukum lembaga antirasuah itu dengan melakukan praperadilan. Novanto mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pekan lalu, Senin (4/9/2017).

Namun, gugatan praperadilan yang diajukan Novanto tak membuat KPK gentar. Mereka langsung menjadwalkan pemeriksaan perdana Setya Novanto sebagai tersangka.

Pemeriksaan dijadwalkan sehari sebelum sidang praperadilan dimulai. Akan tetapi, Novanto justru tak hadir dalam pemeriksaan tersebut dengan alasan sakit.

Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham yang mengantarkan surat izin sakit Novanto mengatakan gula darah Ketua Umum Partai Golkar itu naik.

Idrus mengatakan sejak Minggu (3/9/2017) pekan lalu, Novanto dirawat di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta.

Pada Selasa sore (12/9/2017) kemarin, Novanto menempuh upaya baru untuk menghindari proses hukum KPK. Melalui institusi DPR, ia menulis surat permohonan ke KPK agar proses hukumnya dihentikan selama proses praperadilan berlangsung.

(Baca: Melalui Surat, Pimpinan DPR Minta KPK Tunda Penyidikan Kasus Novanto)

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham (kanan) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/9/2017). Kedatangannya terkait Ketua DPR RI Setya Novanto yang tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham (kanan) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/9/2017). Kedatangannya terkait Ketua DPR RI Setya Novanto yang tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.
Kecaman dari internal DPR

Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, yang mengatasnamakan pimpinan DPR. Namun, Wakil Ketua DPR lain, Agus Hermanto, mengaku tak pernah mengetahui adanya pembahasan mengenai surat tersebut.

Agus mengaku belum ada kesepakatan di antara seluruh pimpinan terkait pengiriman surat yang bersifat personal, namun menggunakan institusi pimpinan DPR.

"Saya akan cari tahu kalau memang kabarnya seperti itu. Saya tentunya setelah tahu secara persis akan saya sampaikan kepada media," kata Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

(Baca: Ada Pimpinan DPR yang Tak Tahu Surat Setya Novanto ke KPK)

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan pun merasa keberatan jika surat itu diatasnamakan pimpinan. Ia pun telah meminta penjelasan langsung kepada Fadli.

"Kalau (disebut) atas nama pimpinan DPR, saya keberatan, karena tidak dalam konteks harus dibahas di rapat pimpinan (menjadi keputusan pimpinan). Tapi, ternyata sifatnya hanya meneruskan, Pak Fadli kan sebagai pimpinan Korpolkam," kata Taufik.

(Baca juga: Taufik Keberatan Surat untuk KPK Disebut Atas Nama Pimpinan DPR

Insiden pengiriman surat tersebut ramai dikomentari oleh internal DPR. Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyayangkan adanya surat Novanto tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/9/2017). Kedatangannya terkait Ketua DPR RI Setya Novanto yang tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memberikan keterangan pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (11/9/2017). Kedatangannya terkait Ketua DPR RI Setya Novanto yang tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.
Menurut Muzani, semestinya pengiriman surat tersebut harus dibahas melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu. Sebab, kata Muzani, instiusi DPR mewakili seluruh pihak yang ada di dalamnya, yakni sepuluh partai yang memiliki kursi, bukan hanya kepentingan Ketua DPR.

Muzani pun menilai surat itu sebagai bentuk intervensi atas proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia juga menyayangkan sikap anggota fraksinya yang turut menandatangani surat tersebut.

Karena itu, ia berencana memanggil Fadli untuk meminta penjelasan.

"Saya mau menanyakan kepada Pak Fadli, 'Kenapa lo tulis surat kayak begituan?' Saya mau tanya," kata Muzani dengan nada kesal, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

(Baca: Muzani: Saya Mau Tanya Fadli Zon, "Kenapa Elo Tulis Surat Kayak Begituan?")

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. Desmond menilai surat tersebut sebagai bentuk intervensi hukum.

Desmond juga mengatakan yang bisa menghentikan proses hukum Novanto ialah pengadilan melalui hasil sidang praperadilan yang sedang berlangsung.

"Menurut saya surat itu enggak penting. Kenapa ke KPK? Kok Pimpinan DPR tak paham tujuannya, kok ke KPK. Yang bisa hentikan itu ranah pengadilan. Diteruskan atau tidak (proses hukum Novanto)," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com