Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Novanto Hindari Proses Hukum dan Surat DPR yang Menuai Kecaman

Kompas.com - 14/09/2017, 08:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan yang meminta Ketua DPR Setya Novanto menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Intinya adalah aturannya setiap warga negara harus mematuhi setiap proses hukum dan undang-undang yang berlaku," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Dilaporkan ke MKD

Kecaman akan keberadaan surat itu juga disuarakan masyarakat. Dengan mengatasnamakan lembaga untuk kasus hukum yang merupakan urusan personal, surat itu dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang pimpinan DPR.

Atas langkah tersebut, Fadli Zon pun dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Menurut dia, jika surat tersebut murni mewakili pribadi Novanto, maka cukup dikirimkan melalui pos.

"Kemarin, menurut saya berlebihan karena mengirim kepala biro kesekretariatan pimpinan dewan, dan artinya itu berarti lembaga. Mewakili kelembagaan, artinya kita bukan anak kecil lagi dengan mudah memahami itu adalah bentuk upaya mempengaruhi KPK," kata Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

(Baca: Terkait Surat Permohonan Novanto ke KPK, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD)

Sedangkan menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, surat itu berpotensi menjadi pelanggaran serius. Sebab, institusi DPR bisa rusak secara etik jika terlibat dan berupaya melindungi seorang tersangka korupsi.

Lucius pun meminta MKD segera bertindak menangani dugaan pelanggaran wewenang itu.

(Baca: Soal Surat DPR dalam Kasus Novanto, MKD Diminta Bertindak)

Lucius melihat adanya benang merah dalam rangkaian masalah antara DPR dan KPK yang dalam beberapa waktu terakhir intens terjadi.

Mulai dari pembentukan Pansus Hak Angket KPK, munculnya usulan pembekuan KPK dan pengurangan kewenangan KPK, hingga surat yang diajukan DPR tersebut.

"Jangan sampai publik nanti menganggap bahwa semua upaya DPR untuk KPK yang belakangan muncul memang didorong untuk membela orang-orang yang sedang berkasus di KPK," kata dia.

Kompas TV Meski salah satu tersangka, yakni ketua DPR, Setya Novanto, belum bisa diperiksa. KPK memeriksa pegawai di perusahaan swasta yang mengikuti tender proyek e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com