JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku tak mengetahui adanya surat Pimpinan DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penundaan proses hukum terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Suratnya itu belum pernah lihat, dan saya belum tahu untuk itu nanti, ini hari kan juga kami ketemu dengan seluruhnya. Saya akan cari tahu kalau memang kabarnya seperti itu. Saya tentunya setelah tahu secara persis akan saya sampaikan kepada media," kata Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Agus menduga kemungkinan rencana pengiriman surat tersebut sudah dibahas sejak beberapa hari sebelumnya.
Ia mengaku tak masuk beberapa hari ini.
Baca: Desmond Mahesa: Intervensi KPK, Fadli Zon Enggak Benar
Agus mengatakan, sistem pengambilan keputusan di DPR kolektif kolegial, sehingga bisa saja keputusan diambil tanpa sepengetahuan seorang pimpinan.
Dengan demikian, bisa saja saat tiga pimpinan sudah menyetujui, maka dilakukan pengambilan keputusan.
"Kami kolektif kolegial jadi tidak harus seluruh pimpinan. Bisa saja separuh setujui berarti kolektif kolegial. Namun, ini saya juga baru dengar, akan kami pelajari dahulu. Kami cek dahulu sehingga bisa berikan tuntas kepada media," lanjut politisi Demokrat tersebut.
Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/9/2017).
Pada intinya, surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Dalam surat tersebut, pimpinan DPR menilai praperadilan adalah hal yang lumrah dalam proses penegakan hukum.
Pimpinan DPR meminta KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum praperadilan yang sedang berlangsung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.