Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan KPK soal Surat Novanto Minta Penundaan Penyidikan Kasusnya

Kompas.com - 13/09/2017, 21:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya surat permintaan Pimpinan DPR RI untuk menunda penyidikan kasus Setya Novanto.

Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dan tengah mengajukan gugatan praperadilan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat yang diterima KPK berkop DPR tertanggal 12 September 2017 dan ditujukan kepada Ketua KPK.

Pada surat itu, ada keterangan perihal aspirasi atau pengaduan masyarakat, dengan tembusan kepada sejumlah pihak, salah satunyaPimpinan Komisi III.

Baca: Kasus Novanto Urusan Personal, DPR Seharusnya Tak Bawa-bawa Lembaga

Isi surat itu, kata Febri, menyatakan bahwa Setya Novanto dalam posisi sebagai masyarakat yang mengadu ke DPR.

Novanto disebut mengadu ke DPR tanggal 7 September 2017.

Secara umum, ada empat poin yang disampaikan, di antaranya mengenai proses praperadilan yang sudah di daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terkait pemeriksaan oleh KPK atas nama Novanto.

"Jadi itu disebutkan di surat itu SN memohon kepada Pimpinan DPR RI untuk menyampaikan surat pemberitahuan pada KPK tentang langkah praperadilan tersebut dan melakukan penundaan pemeriksaan kepada SN," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Baca: Desmond Mahesa: Intervensi KPK, Fadli Zon Enggak Benar

Pada poin keempat juga disinggung soal surat panggilan KPK tertanggal 6 September 2017 kepada Novanto.

Sebagai warga masyarakat, Novanto menghormati proses hukum dan selalu taat pada proses itu.

Febri mengatakan, KPK sedang mempelajari surat tersebut.

"Tentu perlu dipelajari terlebih dahulu oleh pimpinan dan kami secara internal," ujar Febri.

Namun, kata Febri, proses praperadila adalah proses yang terpisah dengan proses penyidikan. KPK masih mengagendakan untuk memeriksa Novanto.

"Dan surat panggilan berikutnya juga sudah kami sampaikan pada tersangka (Setya Novanto) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri.

KPK berharap Novanto dapat hadir pada pemanggilan berikutnya.

"Kami berharap yang bersangkutan sudah sehat dan memenuhi panggilan yang sudah kami layangkan," ujar Febri.

Kompas TV Praperadilan tidak akan menyentuh pokok perkara tetapi mempertanyakan sah tidaknya penetapan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com