Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/09/2017, 21:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya surat permintaan Pimpinan DPR RI untuk menunda penyidikan kasus Setya Novanto.

Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dan tengah mengajukan gugatan praperadilan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat yang diterima KPK berkop DPR tertanggal 12 September 2017 dan ditujukan kepada Ketua KPK.

Pada surat itu, ada keterangan perihal aspirasi atau pengaduan masyarakat, dengan tembusan kepada sejumlah pihak, salah satunyaPimpinan Komisi III.

Baca: Kasus Novanto Urusan Personal, DPR Seharusnya Tak Bawa-bawa Lembaga

Isi surat itu, kata Febri, menyatakan bahwa Setya Novanto dalam posisi sebagai masyarakat yang mengadu ke DPR.

Novanto disebut mengadu ke DPR tanggal 7 September 2017.

Secara umum, ada empat poin yang disampaikan, di antaranya mengenai proses praperadilan yang sudah di daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terkait pemeriksaan oleh KPK atas nama Novanto.

"Jadi itu disebutkan di surat itu SN memohon kepada Pimpinan DPR RI untuk menyampaikan surat pemberitahuan pada KPK tentang langkah praperadilan tersebut dan melakukan penundaan pemeriksaan kepada SN," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Baca: Desmond Mahesa: Intervensi KPK, Fadli Zon Enggak Benar

Pada poin keempat juga disinggung soal surat panggilan KPK tertanggal 6 September 2017 kepada Novanto.

Sebagai warga masyarakat, Novanto menghormati proses hukum dan selalu taat pada proses itu.

Febri mengatakan, KPK sedang mempelajari surat tersebut.

"Tentu perlu dipelajari terlebih dahulu oleh pimpinan dan kami secara internal," ujar Febri.

Namun, kata Febri, proses praperadila adalah proses yang terpisah dengan proses penyidikan. KPK masih mengagendakan untuk memeriksa Novanto.

"Dan surat panggilan berikutnya juga sudah kami sampaikan pada tersangka (Setya Novanto) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri.

KPK berharap Novanto dapat hadir pada pemanggilan berikutnya.

"Kami berharap yang bersangkutan sudah sehat dan memenuhi panggilan yang sudah kami layangkan," ujar Febri.

Kompas TV Praperadilan tidak akan menyentuh pokok perkara tetapi mempertanyakan sah tidaknya penetapan tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com