Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memudarnya Imaji Reformasi

Kompas.com - 24/05/2016, 05:55 WIB

Oleh: Saldi Isra

Salah satu agenda sentral reformasi adalah terwujudnya penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Alasannya amat sederhana, bilamana penyelenggara negara terjangkit tiga penyakit kronis penyalahgunaan kuasa tersebut, tujuan pembangunan nasional tidak akan pernah terwujud.

Karena itu, pada tahun-tahun awal reformasi disahkan sejumlah produk hukum yang dapat mewujudkan pemerintahan yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dimulai dengan Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, Undang-Undang No 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, dan dikuatkan lagi oleh Tap MPR No VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan KKN.

Tak berhenti di sana, kemudian disahkan UU No 31/1999 (sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahkan, untuk mengatasi problem pemberantasan korupsi yang terjadi di lembaga penegak hukum konvensional (seperti kepolisian dan kejaksaan), disahkan pula UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Semua rangkaian produk hukum yang lahir di awal reformasi tersebut memberi penjelasan dan gambaran lebih utuh betapa sesungguhnya kuatnya kemauan politik untuk memberantas penyakit akut penyalahgunaan kekuasaan.

Semuanya itu terjadi karena hadirnya kesadaran kolektif bahwa praktik KKN telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta membahayakan eksistensi negara.

Tak hanya itu, dalam kehidupan bernegara, praktik serupa telah melemahkan institusi dan nilai-nilai demokrasi serta institusi penegakan hukum.

Namun, setelah berlalu 18 tahun, trilogi pemberantasan agenda penyalahgunaan kuasa berupa KKN tidak pernah sepenuhnya terwujud sebagaimana imaji awal gerakan reformasi.

Bahkan, pemberantasan korupsi sebagai salah satu dari trilogi tersebut yang bisa dilaksanakan mulai memudar seiring dengan perjalanan waktu.

Banyak kalangan khawatir, makin jauh dari peristiwa 1998, imaji reformasi akan kian tenggelam, termasuk dalam agenda pemberantasan KKN.

Tidak utuh

Dengan membaca semua produk hukum yang disahkan di tahun-tahun awal reformasi, sebetulnya hanya satu dari trilogi tersebut yang dilaksanakan, yaitu agenda pemberantasan korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompleksnya Operasional Penerbangan Haji

Kompleksnya Operasional Penerbangan Haji

Nasional
Wapres Nilai Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu KPU Gelar Pilkada

Wapres Nilai Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu KPU Gelar Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Janji Ketua KPU ke Korbannya | Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

[POPULER NASIONAL] Janji Ketua KPU ke Korbannya | Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Nasional
Tanggal 7 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Lakukan Survei Tahap II untuk Pilkada Jabar, Cari Pendamping atau Pengganti Ridwan Kamil?

Golkar Lakukan Survei Tahap II untuk Pilkada Jabar, Cari Pendamping atau Pengganti Ridwan Kamil?

Nasional
Kerugian Negara Kasus LNG Pertamina Dibebankan ke Perusahaan AS, KPK Ungkit Kasus E-KTP

Kerugian Negara Kasus LNG Pertamina Dibebankan ke Perusahaan AS, KPK Ungkit Kasus E-KTP

Nasional
Wapres Ma'ruf Jamu Biro Komite Palestina untuk PBB

Wapres Ma'ruf Jamu Biro Komite Palestina untuk PBB

Nasional
AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

Nasional
Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

Nasional
AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

Nasional
LPPA Aisyiyah: Dari Perspektif Perempuan, Praktik Tambang Cenderung Merusak Lingkungan

LPPA Aisyiyah: Dari Perspektif Perempuan, Praktik Tambang Cenderung Merusak Lingkungan

Nasional
KPK Siap Hadapi Argumen Karen Agustiawan yang Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung

KPK Siap Hadapi Argumen Karen Agustiawan yang Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi, dan Komeng Tertinggi di Jabar

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi, dan Komeng Tertinggi di Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com