Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memudarnya Imaji Reformasi

Kompas.com - 24/05/2016, 05:55 WIB

Mengingat kembali

Dalam batas penalaran yang wajar, meski trilogi penyalahgunaan kuasa yang menjadi salah satu imajinasi reformasi untuk diberantas hanya bertumpu pada pemberantasan korupsi, masih bisa dioptimalkan.

Namun, seiring dengan perjalanan waktu yang makin menjauh meninggalkan tahun 1998, komitmen memberantas korupsi pun makin memudar.

Paling tidak, bentangan empirik yang dapat dikemukakan adalah meluruhnya dukungan politik terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Contoh yang paling nyata, memudarnya dukungan lembaga legislatif terhadap keberlanjutan KPK sebagai institusi yang diberikan posisi extra-ordinary dalam memberantas korupsi.

Misalnya, bentangan empirik dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kekuatan politik di Senayan berupaya menggunakan otoritas legislasi mereka untuk memangkas wewenang KPK dalam menelusuri praktik korupsi.

Yang paling menonjol, kuatnya keinginan untuk melumpuhkan kewenangan penyadapan KPK.

Banyak pihak berpendapat, mengatur sedemikian rupa wewenang penyadapan menjadi tujuan utama revisi UU KPK.

Sebagaimana dikemukakan dalam ”Memperkuat Pelemahan KPK” (Kompas, 15/2/2016), bilamana rencana pembatasan tetap diteruskan, KPK tidak hanya akan mengalami kelumpuhan, tetapi juga kehilangan mahkotanya sebagai institusi extra-ordinary dalam desain besar pemberantasan korupsi.

Sadar atau tidak, dengan keinginan membatasi wewenang penyadapan KPK, beberapa kekuatan politik di DPR sedang memorak-porandakan imaji antikorupsi yang merupakan salah satu roh sentral reformasi.

Tak hanya beberapa kekuatan politik di DPR, institusi negara lain yang mestinya memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi harusnya melakukan langkah serupa.

Faktanya, di banyak kejadian, pemberantasan korupsi sepertinya tidak menjadi agenda bersama.

Banyak bentangan fakta membuktikan, sebagian penegak hukum ”menggoreng” agenda pemberantasan korupsi sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan di luar tujuan penegakan hukum.

Buktinya, banyaknya terungkap praktik suap yang dilakukan penegak hukum di balik selubung pemberantasan korupsi.

Di tengah situasi begitu, asa besar untuk menyelamatkan imaji reformasi dalam pemberantasan korupsi diharapkan dari Presiden Joko Widodo.

Misalnya, dalam Nawacita secara eksplisit dinyatakan akan berpihak kepada agenda pemberantasan korupsi dengan memperkuat KPK. Selain itu, Jokowi berkomitmen untuk mereformasi lembaga penegak hukum.

Kalau semua itu dilakukan dalam memenuhi imaji reformasi dalam memberantas korupsi, para penegak hukum tidak perlu terjebak dalam silang-sengkarut penegakan hukum.

Pada titik itulah, saya sepakat dengan penilaian banyak kalangan bahwa Presiden Jokowi tidak memberikan perhatian yang memadai terhadap masalah penegakan hukum.

Sikap begitu tentu saja memberikan kontribusi terhadap memudarnya imaji pemberantasan korupsi sebagai salah satu roh reformasi.

Dalam suasana memperingati peristiwa reformasi 1998, kita mengajak semua pihak kembali mengingat imaji reformasi terutama dalam pemberantasan korupsi.

Apabila amanah reformasi tersebut diabaikan, bersiaplah memberi tempat kepada para bandit menguasai negeri ini.

Saldi Isra, Profesor Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompleksnya Operasional Penerbangan Haji

Kompleksnya Operasional Penerbangan Haji

Nasional
Wapres Nilai Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu KPU Gelar Pilkada

Wapres Nilai Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu KPU Gelar Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Janji Ketua KPU ke Korbannya | Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

[POPULER NASIONAL] Janji Ketua KPU ke Korbannya | Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Nasional
Tanggal 7 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Lakukan Survei Tahap II untuk Pilkada Jabar, Cari Pendamping atau Pengganti Ridwan Kamil?

Golkar Lakukan Survei Tahap II untuk Pilkada Jabar, Cari Pendamping atau Pengganti Ridwan Kamil?

Nasional
Kerugian Negara Kasus LNG Pertamina Dibebankan ke Perusahaan AS, KPK Ungkit Kasus E-KTP

Kerugian Negara Kasus LNG Pertamina Dibebankan ke Perusahaan AS, KPK Ungkit Kasus E-KTP

Nasional
Wapres Ma'ruf Jamu Biro Komite Palestina untuk PBB

Wapres Ma'ruf Jamu Biro Komite Palestina untuk PBB

Nasional
AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

Nasional
Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

Nasional
AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

Nasional
LPPA Aisyiyah: Dari Perspektif Perempuan, Praktik Tambang Cenderung Merusak Lingkungan

LPPA Aisyiyah: Dari Perspektif Perempuan, Praktik Tambang Cenderung Merusak Lingkungan

Nasional
KPK Siap Hadapi Argumen Karen Agustiawan yang Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung

KPK Siap Hadapi Argumen Karen Agustiawan yang Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi, dan Komeng Tertinggi di Jabar

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi, dan Komeng Tertinggi di Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com