Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memudarnya Imaji Reformasi

Kompas.com - 24/05/2016, 05:55 WIB

Sementara itu, ”kolusi” dan ”nepotisme” tidak pernah menjadi perhatian serius sebagaimana halnya dengan ”korupsi”. Padahal, ketiganya sama-sama ancaman serius dalam pencapaian kehidupan bernegara yang harus diberantas dengan serius.

Penilaian ihwal keseriusan tersebut dapat dilacak dari pengaturan dalam UU No 28/1999 yang menyatakan bahwa kolusi adalah pemufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antarpenyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau negara.

Begitu pula dengan nepotisme, UU No 28/1999 menyatakan setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Sampai saat ini tidak terdapat penjelasan yang memadai alasan para pembentuk UU tidak pernah memberikan perhatian terhadap ancaman praktik kolusi dan nepotisme tersebut.

Secara kasatmata, sangat mungkin, pemberantasan korupsi sulit didorong bergerak lebih cepat karena mengentalnya praktik kolusi dan nepotisme yang menghinggapi penyelenggara negara.

Padahal, menyadari bahaya praktik KKN ini, Tap MPR No XI/1998 meletakkan fokus pemberantasannya di tiga aras penyelenggara negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Boleh jadi, terkuaknya beberapa praktik suap di lingkungan peradilan beberapa waktu terakhir di antaranya disebabkan gagalnya tindak pidana korupsi menjangkau perilaku menyimpang di internal birokrasi peradilan.

Begitu pula dengan legislatif, bisa jadi kian kuatnya cengkeraman elite menguasai dan mengendalikan lembaga perwakilan rakyat disebabkan sebagian partai politik dibangun dengan kentalnya praktik kolusi dan nepotisme. Begitu pula jajaran eksekutif, kedua penyakit tersebut masih menjadi virus yang berbahaya.

Padahal, jika sebagaimana halnya korupsi, bilamana kolusi dan nepotisme diberi porsi dan perhatian yang tidak berbeda dalam menuangkannya dalam produk hukum, sangat mungkin situasi setelah 18 tahun reformasi akan menjadi jauh lebih baik.

Ketika pengaturan ihwal kolusi dan nepotisme tak diberikan porsi memadai, pemberantasan praktik penyalahgunaan kuasa yang ditempatkan sebagai salah satu ancaman serius di dalam penyelenggaraan bernegara pada awal reformasi, sampai sejauh tidak mampu bergerak lebih cepat.

Bahkan, di titik tertentu, praktik KKN masih menjangkiti wilayah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompleksnya Operasional Penerbangan Haji

Kompleksnya Operasional Penerbangan Haji

Nasional
Wapres Nilai Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu KPU Gelar Pilkada

Wapres Nilai Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu KPU Gelar Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Janji Ketua KPU ke Korbannya | Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

[POPULER NASIONAL] Janji Ketua KPU ke Korbannya | Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Nasional
Tanggal 7 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Lakukan Survei Tahap II untuk Pilkada Jabar, Cari Pendamping atau Pengganti Ridwan Kamil?

Golkar Lakukan Survei Tahap II untuk Pilkada Jabar, Cari Pendamping atau Pengganti Ridwan Kamil?

Nasional
Kerugian Negara Kasus LNG Pertamina Dibebankan ke Perusahaan AS, KPK Ungkit Kasus E-KTP

Kerugian Negara Kasus LNG Pertamina Dibebankan ke Perusahaan AS, KPK Ungkit Kasus E-KTP

Nasional
Wapres Ma'ruf Jamu Biro Komite Palestina untuk PBB

Wapres Ma'ruf Jamu Biro Komite Palestina untuk PBB

Nasional
AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

Nasional
Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

Nasional
AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

Nasional
LPPA Aisyiyah: Dari Perspektif Perempuan, Praktik Tambang Cenderung Merusak Lingkungan

LPPA Aisyiyah: Dari Perspektif Perempuan, Praktik Tambang Cenderung Merusak Lingkungan

Nasional
KPK Siap Hadapi Argumen Karen Agustiawan yang Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung

KPK Siap Hadapi Argumen Karen Agustiawan yang Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung

Nasional
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi, dan Komeng Tertinggi di Jabar

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi, dan Komeng Tertinggi di Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com