JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum megaku telah merekrut ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPRD Gorontalo daerah pemilihan (dapil) VI yang meliputi 863 TPS di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 768 Tahun 2024, rekrutmen petugas KPPS dan badan ad hoc berlangsung hanya 5 hari, yakni pada 24-28 Juni saja.
"Semua badan ad hoc sudah siap, termasuk KPPS untuk PSU," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2023).
"Selanjutnya pada pagi ini dilakukan pelantikan Ketua KPPS oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara, tingkat desa/kelurahan)," ujar dia.
Baca juga: KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo
Berdasarkan informasi dari KPU Gorontalo, total terdapat 6.041 petugas KPPS yang direkrut untuk menyelenggarakan PSU di 863 TPS itu.
Kemudian, untuk pengamanan TPS, KPU merekrut 1.726 personel. Setiap TPS akan dijaga oleh 2 personel pengamanan TPS.
PSU ini dilakukan karena adanya 5 partai politik yang kekurangan caleg perempuan pada pileg 14 Februari lalu di dapil VI Pileg DPRD Gorontalo, yaitu Partai Demokrat, Nasdem, PKB, Gerindra, dan PBB.
Meski tak memenuhi kewajiban afirmatif itu, KPU tetap mengesahkan DCT mereka dan mempersilahkan mereka ikut kompetisi.
PKS yang memenuhi kuota caleg perempuan namun tak mendapatkan kursi akhirnya mengajukan sengketa dan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: KPU Akan Rekrut KPPS Lagi untuk Gelar 20 Pemilu Ulang
Terlebih, 4 partai politik yang gagal memenuhi keterwakilan caleg perempuan selain PBB berhasil menggondol kursi.
MK pun memerintahkan dilakukannya PSU dan semua partai politik yang berpartisipasi wajib memenuhi kewajiban afirmatif terhadap caleg perempuan.
Terpenuhinya 30 persen kuota caleg perempuan ini bisa ditempuh dengan berbagai macam cara, tergantung solusi masing-masing partai politik itu.
Mereka dapat mengurangi jumlah caleg laki-laki ataupun menambah jumlah caleg perempuannya.
KPU mengonfirmasi, 5 partai politik itu telah menyerahkan perbaikan daftar calon sesuai tenggat pada Rabu (26/6/2024) malam.
KPU akan melakukan verifikasi administrasi atas DCT (daftar calon tetap) perbaikan itu pada 21-29 Juni 2024.
Kemudian, KPU akan menetapkan perubahan DCT dan mengumumkannya pada 30 Juni-1 Juli 2024.
Baca juga: Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral
Sementara itu, 4 partai politik lain yang pada pemungutan suara 14 Februari lalu telah memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan, tak diberi kesempatan mengubah DCT.
Adapun KPU menetapkan bahwa PSU Pileg DPRD Gorontalo untuk dapil VI ini dilakukan pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Proses akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS dan PPS (Panitia Pemungutan Suara, tingkat desa/kelurahan) paling lambat Minggu, 14 Juli 2024.
KPU RI kemudian menjadwalkan pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara ulang di tingkat provinsi untuk pada 20 Juli 2024.
Baca juga: Kampanye Dilarang, Bawaslu Akan Tindak Tegas jika Caleg Pasang Baliho Sebelum PSU
Peristiwa di Gorontalo ini menjadi satu-satunya sengketa hasil Pileg 2024 terkait keterwakilan caleg perempuan.
Di tingkat nasional, hanya PKS yang berhasil memenuhi ketentuan 30 persen caleg perempuan di seluruh dapil Pileg DPR RI 2024, sedangkan 16 partai politik lain tak berhasil memenuhinya di semua dapil.
Namun, karena tak ada yang melayangkan sengketa atas hal itu, maka MK tidak memerintahkan PSU untuk Pileg DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.