Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Kompas.com - 28/06/2024, 10:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti potensi ketidakakuratan daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.

Bawaslu berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewaspadai 10 kerawanan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran daftar pemilih selama sebulan ini.

Sebagai informasi, data pemilih yang dicoklit bersumber dari daftar pemilih Pemilu 2024 lalu dan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Kementerian Dalam Negeri.

"Kerawanan pertama, masih terdapat pemilih yang sulit didatangi secara langsung, diantaranya perantau, penghuni apartemen, pemilih di wilayah rawan (konflik, bencana, dan relokasi pembangunan)," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Kerawanan kedua, terdapat potensi pemilih yang memiliki permasalahan dengan administrasi kependudukan, seperti berada di wilayah perbatasan; pemilik KTP ganda yang berada di wilayah pemekaran; sudah 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP-el; sudah meninggal namun tidak dapat dibuktikan dengan surat kematian dari kepala desa/lurah; tidak diketahui keberadaanya berdasarkan data penduduk wilayah setempat; dan/atau masyarakat adat yang tidak memiliki identitas.

Kerawanan ketiga dan keempat yakni potensi adanya pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi malah masih terdaftar dalam daftar pemilih.

Kerawanan kelima, ujar Lolly, adalah potensi pemilih pindah domisili yang belum menyelesaikan urusan administrasi perpindahan domisili.

Lalu, kerawanan keenam, potensi adanya pemilih yang datanya tidak sesuai dengan data pada KTP-el, kartu keluarga, dan/atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) di TPS yang bersangkutan.

Baca juga: Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

"Kerawanan ketujuh, pemilih penyandang disabilitas yang tidak tercatat dalam kolom ragam disabilitas. Kemudian kerawanan kedelapan, pemilih yang beralih status TNI/Polri dari/ke masyarakat sipil," uajr Lolly.

Kemudian, ada pula potensi pemilih yang menghuni rumah tahanan/lembaga pemasyarakatan yang juga patut dicoklit oleh KPU dengan benar.

Terakhir, potensi kerawanan juga terdapat pada warga negara asing (WNA) yang tercantum dalam daftar pemilih.

Lolly menyebutkan, Bawaslu akan mengedepankan strategi pencegahan untuk meminimalisasi potensi kerawanan di atas.

Baca juga: Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI tersebut mengeklaim, pihaknya berkomitmen untuk mengawal kemurnian hak pilih warga dengan cara memastikan penyusunan daftar pemilih tepat prosedur serta akurat.

"Strategi itu dilakukan dengan cara memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder di daerah, pemantau Pemilihan, organisasi kemasyarakatan, media, dan kelompok masyarakat lainnya," kata Lolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Survei LSI: Ada Pengaruh Jokowi, yang Membuat Kaesang Unggul di Jateng

Nasional
Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Mimi Campervan Girl dan Tim THK Dompet Dhuafa Bagikan Sapi Kurban untuk Warga Ohoidertawun

Nasional
Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Hasto Siap Hadir Jika Dipanggil KPK Lagi Juli Mendatang

Nasional
PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

PDI-P Buka Peluang Kerja Sama Politik dengan PAN, Gerindra dan PKB di Beberapa Provinsi

Nasional
Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Menkominfo Didesak Mundur soal PDN, Wapres: Hak Prerogatif Presiden

Nasional
PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

PDN Diretas, Wapres: Tidak Terpikirkan Dahulu Ada Peretasan Dahsyat

Nasional
Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Menteri BUMN Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

Nasional
Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Nasional
Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Nasional
PDI-P Siapkan Kader Sendiri jika Kaesang Maju Pilkada Jateng 2024

PDI-P Siapkan Kader Sendiri jika Kaesang Maju Pilkada Jateng 2024

Nasional
Ajak Anak Muda Belajar dari Bung Karno, Ganjar: Soekarno Tidak Pernah Bicara Kepentingan Keluarga

Ajak Anak Muda Belajar dari Bung Karno, Ganjar: Soekarno Tidak Pernah Bicara Kepentingan Keluarga

Nasional
DKPP: Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU RI Digelar 3 Juli 2024

DKPP: Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU RI Digelar 3 Juli 2024

Nasional
PDI-P Siapkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jatim: Risma, Azwar Anas, dan Pramono Anung

PDI-P Siapkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jatim: Risma, Azwar Anas, dan Pramono Anung

Nasional
Ridwan Kamil-Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, PKS: Anies-Sohibul Butuh Lawan Tangguh

Ridwan Kamil-Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, PKS: Anies-Sohibul Butuh Lawan Tangguh

Nasional
PKS Dukung Rekomendasi KPK Soal Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada

PKS Dukung Rekomendasi KPK Soal Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com