"Hanya yang di penyelidikan, dan semua bersumber dari dana pribadi," kata Hatta.
Keterangan Kasdi soal jumlah honor Rp 900 juta untuk pengacara ini berbeda dengan keterangan Febri saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 3 Juni 2024 lalu.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Duga Fotonya Dipakai Orang untuk Hubungi SYL
Saat itu, Febri Diansyah mengaku dirinya mendapatkan honor Rp 800 juta dari SYL dkk untuk tahap penyelidikan dan Rp 3,1 miliar dari SYL dkk untuk tahap penyidikan.
Eks juru bicara KPK itu meyakini pembayaran jasa hukum oleh para kliennya menggunakan dana pribadi masing-masing.
Pasalnya, tiga eks pejabat Kementan yang menjadi kliennya telah ditahan oleh lembaga antikorupsi itu.
"Pada saat pembayaran sudah dilakukan baik Pak SYL, Pak Kasdi dan Pak Hatta sudah dalam proses penahanan di KPK, seingat saya waktu itu tanggal 13 atau tanggal 14 Oktober waktu itu," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.