“Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik, kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” tutur putri Proklamator Soekarno itu.
Merespons pernyataan Megawati, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan, kecurangan pemilu tidak bisa diketahui apabila kampanye belum dimulai.
Nusron menyebutkan, aturan terkait kampanye Pemilu 2024 bahkan belum berlaku. Sebab, kampanye baru dimulai pada 28 November 2023.
“Pertandingan belum dimulai dan belum selesai. Kita tidak bisa mengatakan di mana ada penyelewengan, kampanye saja belum dimulai. Kok sudah katakan ada penyelewengan?” kata Nusron saat konferensi pers di rumah relawan Prabowo, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).
“Kalau gitu dikatakan sudah ada penyelewengan, apa yang disebut penyelewengan? Oleh karena itu, saya tidak mau komentar, silakan tanya kepada Bu Mega,” tutur Nusron.
Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Megawati: Rekayasa Hukum Tidak Boleh Terjadi Lagi
Secara pribadi, Nusron mengaku menghormati Megawati sebagai tokoh dan presiden kelima RI. Namun, ia meminta Mega membuktikan ucapannya soal tudingan kecurangan pemilu.
“Kalau dikatakan sudah ada bentuk penyelewengan ya silakan dibuktikan. Jangan membuat insinuasi dan kabar burung. Sekali lagi fakta yang kita angkat, bukan cerita. Pemilu itu kita bicara fakta, bukan bicara fiksi,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Sementara, politikus Partai Golkar yang juga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya tak ambil pusing atas tudingan Megawati terkait kecurangan pemilu.
"Kalau kita dari kubunya Prabowo-Gibran itu senyum saja, orang mau bicara apa, itu hak mereka semua dan kita senyum dan kita tetap fokus bekerja untuk kemenangan," kata Bahlil usai menghadiri deklarasi Relawan Go Gibran di SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (12/12023).
Menurut Bahlil, Koalisi Indonesia Maju enggan terseret dalam dialektika atau perdebatan mengenai putusan etik MKMK maupun putusan MK yang kontroversial. Bahlil mengaku, koalisinya fokus memenangkan Prabowo-Gibran.
Baca juga: Cerita Pendirian MK, Megawati Singgung Penculikan Aktivis
Gibran sendiri tampak santai menanggapi ini. Putra sulung Jokowi itu meminta pihak yang menuding adanya kecurangan untuk membuktikan. Bahkan, Gibran mempersilakan pihak tersebut melapor.
"Ya dibuktikan saja kalau ada kucurangan-kecurangan dan dilaporkan saja," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (13/11/2023).
Soal tudingan aparat tidak netral dan mendukung paslon Prabowo-Gibran, Wali Kota Surakarta itu juga mengaku tak masalah jika dilaporkan.
"Ya dilaporkan aja kalau ada bukti-bukti (tidak netral)," katanya.
Merespons ini, peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Firman Noor menyebut, kontroversi terkait putusan MK sengaja dimanfaatkan PDI-P untuk “menyerang” Gibran dan kubu Koalisi Indonesia Maju.