Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Megawati Lempar Tudingan Kecurangan, Kubu Gibran Menjawab Tantang Pembuktian

Kompas.com - 14/11/2023, 05:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

“Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik, kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” tutur putri Proklamator Soekarno itu.

Pembuktian

Merespons pernyataan Megawati, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan, kecurangan pemilu tidak bisa diketahui apabila kampanye belum dimulai.

Nusron menyebutkan, aturan terkait kampanye Pemilu 2024 bahkan belum berlaku. Sebab, kampanye baru dimulai pada 28 November 2023.

“Pertandingan belum dimulai dan belum selesai. Kita tidak bisa mengatakan di mana ada penyelewengan, kampanye saja belum dimulai. Kok sudah katakan ada penyelewengan?” kata Nusron saat konferensi pers di rumah relawan Prabowo, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).

“Kalau gitu dikatakan sudah ada penyelewengan, apa yang disebut penyelewengan? Oleh karena itu, saya tidak mau komentar, silakan tanya kepada Bu Mega,” tutur Nusron.

Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Megawati: Rekayasa Hukum Tidak Boleh Terjadi Lagi

Secara pribadi, Nusron mengaku menghormati Megawati sebagai tokoh dan presiden kelima RI. Namun, ia meminta Mega membuktikan ucapannya soal tudingan kecurangan pemilu.

“Kalau dikatakan sudah ada bentuk penyelewengan ya silakan dibuktikan. Jangan membuat insinuasi dan kabar burung. Sekali lagi fakta yang kita angkat, bukan cerita. Pemilu itu kita bicara fakta, bukan bicara fiksi,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Fokus pemenangan

Sementara, politikus Partai Golkar yang juga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya tak ambil pusing atas tudingan Megawati terkait kecurangan pemilu.

"Kalau kita dari kubunya Prabowo-Gibran itu senyum saja, orang mau bicara apa, itu hak mereka semua dan kita senyum dan kita tetap fokus bekerja untuk kemenangan," kata Bahlil usai menghadiri deklarasi Relawan Go Gibran di SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (12/12023).

Menurut Bahlil, Koalisi Indonesia Maju enggan terseret dalam dialektika atau perdebatan mengenai putusan etik MKMK maupun putusan MK yang kontroversial. Bahlil mengaku, koalisinya fokus memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Cerita Pendirian MK, Megawati Singgung Penculikan Aktivis

Tak takut dilaporkan

Gibran sendiri tampak santai menanggapi ini. Putra sulung Jokowi itu meminta pihak yang menuding adanya kecurangan untuk membuktikan. Bahkan, Gibran mempersilakan pihak tersebut melapor.

"Ya dibuktikan saja kalau ada kucurangan-kecurangan dan dilaporkan saja," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (13/11/2023).

Soal tudingan aparat tidak netral dan mendukung paslon Prabowo-Gibran, Wali Kota Surakarta itu juga mengaku tak masalah jika dilaporkan.

"Ya dilaporkan aja kalau ada bukti-bukti (tidak netral)," katanya.

“Amunisi”

Merespons ini, peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Firman Noor menyebut, kontroversi terkait putusan MK sengaja dimanfaatkan PDI-P untuk “menyerang” Gibran dan kubu Koalisi Indonesia Maju.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com