Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Megawati Lempar Tudingan Kecurangan, Kubu Gibran Menjawab Tantang Pembuktian

Kompas.com - 14/11/2023, 05:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

Fakta bahwa Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 bermasalah memang tak terbantahkan. Oleh karenanya, narasi itu bakal terus dimainkan partai banteng untuk mendelegitimasi Prabowo-Gibran sebagai pihak lawan.

Harapannya, publik menjadi bersimpati dan memberikan dukungan buat PDI-P serta bakal capres-cawapres yang mereka usung, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Mengkritisi etika atau eksistensi keberadaan salah satu pasangan, yang kita tahu siapa, jangan-jangan itu adalah bagian dari strategi kampanye juntuk mendelegitimasi orang untuk tidak memilih pasangan itu,” kata Firman kepada Kompas.com, Senin (13/11/2023).

“Karena memang ini bagian dari amunisi yang bisa dimanfaatkan untuk mendelegitimasi,” ujarnya.

Namun demikian, menurut Firman, cara yang dipakai PDI-P ini belum tentu berhasil. Memang, PDI-P bisa terlihat heroik karena menggulirkan narasi anti-nepotisme.

Partai pimpinan Megawati itu mungkin mendulang keuntungan elektoral jika menggunakan cara-cara yang tepat untuk “memainkan” narasi kritis terhadap putusan MK.

“Kalau upaya yang sistematis dan meyakinkan itu bisa dilakukan oleh PDI-P atau siapa pun, bukan tidak mungkin itu akan menggerus suara Prabowo dan Gibran. Kalau memang canggih mainnya meyakinkan, elegan,” ujar Firman.

Baca juga: Megawati Mulai Cium Kecurangan Pemilu 2024, TKN Prabowo-Gibran Merespons

Namun, sebaliknya, PDI-P juga bisa menderita kerugian apabila salah langkah dalam “memanfaatkan” situasi ini. Jika demikian, bukannya mendulang keuntungan elektoral, suara partai banteng justru bisa tergerus.

“Tapi kalau caranya salah, malah terlihat brutal, ya bukan tidak mungkin yang disudutkan ini malah kelihatan jadi yang terzalimi,” kata Firman.

Dihubungi terpisah, peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai, tudingan Megawati soal dugaan kecurangan pemilu merupakan tuduhan serius. Wajar apabila kubu Prabowo-Gibran meminta adanya pembuktian.

“Memang tudingan bahwa telah terjadi kecurangan dalam Pemilu 2024 itu tudingan yang serius, harus dibuktikan oleh pihak yang melempar tudingan tersebut,” kata Bawono kepada Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Bawono bilang, jika narasi soal kecurangan itu gagal dibuktikan, justru akan menyebabkan kegaduhan penyelenggaraan pemilu. Tuduhan Megawati tersebut juga bisa disinyalir sebagai bahan kampanye negatif untuk menyerang pihak lawan.

“Dan ini sekadar sebagai bahan negative campaign untuk mendelegitimasi pasangan calon Prabowo-Gibran,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com