Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pendirian MK, Megawati Singgung Penculikan Aktivis

Kompas.com - 12/11/2023, 16:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyinggung peristiwa penculikan aktivis pada masa kekuasaan Presiden Soeharto atau Orde Baru.

Pernyataan itu Megawati sampaikan saat menyinggung situasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang cacat etik.

Mulanya, Megawati menceritakan suasana kebatinan yang melatarbelakangi pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, masyarakat hidup di bawah rezim otoritarian Soeharto.

Berbagai peristiwa nepotisme, kolusi, dan korupsi saat itu terjadi dalam pemerintahan yang sangat sentralistik.

Baca juga: Megawati: Putusan MKMK Bukti Moral Kokoh Hadapi Rekayasa Hukum Konstitusi

"Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi," ujar Megawati dalam pernyataan sikapnya yang disiarkan di YouTube PDI-P, Minggu (12/11/2023).

Megawati lantas menceritakan bagaimana sulitnya menggulingkan rezim Soeharto dan melahirkan reformasi.

Transisi politik itu diwarnai dengan perlawanan masyarakat luas yang direspons dengan kekerasan oleh aparat negara sehingga menimbulkan peristiwa berdarah Kerusuhan Kerusuhan dua puluh tujuh Juli (Kudatuli).

Baca juga: Jokowi dan Megawati Dinilai Sudah Berseberangan untuk Pemilu 2024

Kemudian, tragedi Trisakti yang juga menewaskan empat aktivis, tragedi Semanggi I yang menewaskan 17 orang, dan ratusan lainnya luka-luka.

"Hingga berbagai peristiwa penculikan para aktivis, bagian dari rakyat, dan lain lain," kata Megawati.

Megawati menuturkan, dalam situasi kebatinan masyarakat yang mengalami peristiwa semacam itu MK kemudian dibentuk pada 13 Agustus 2003.

Megawati yang saat itu menjadi Presiden, turut terlibat dalam pembentukan lembaga hukum tertinggi tersebut.

Ia juga memutuskan gedung MK itu dibangun di dekat kompleks Istana Kepresidenan RI sehingga masuk dalam teritori "ring satu".

Baca juga: PDI-P: Gibran Bilang Tegak Lurus pada Megawati, Tiba-tiba Jadi Cawapres Prabowo

Namun, saat ini wajah MK tercoreng karena memutuskan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai memuat nepotisme.


Majelis Kehormatan MK (MKMK) mengungkap banyaknya pelanggaran etik dalam proses persidangan perkara yang dinilai sebagai rekayasa hukum konstitusi.

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," ujar Megawati.

Halaman:


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com