Salin Artikel

Kala Megawati Lempar Tudingan Kecurangan, Kubu Gibran Menjawab Tantang Pembuktian

JAKARTA, KOMPAS.com - Eskalasi politik antara PDI Perjuangan dengan kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih berlanjut. Baru-baru ini, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melempar tudingan soal kecurangan Pemilu 2024.

Tuduhan itu disampaikan Mega ketika menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dianggap memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, ke panggung pemilihan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui, lewat Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun menjadi capres atau cawapres selama punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara lain yang dipilih melalui pemilu.

Putusan ini memberi tiket untuk Gibran Rakabuming Raka melaju ke panggung Pilpres 2024. Sebab, meski baru berusia 36 tahun, Gibran punya bekal sebagai Wali Kota Surakarta.

Putusan tersebut menuai polemik lantaran diketuk oleh Anwar Usman, adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran, yang saat itu menjabat sebagai ketua mahkamah. Belakangan, Anwar dicopot dari kursi Ketua MK.

Seolah tak terima atas tudingan kecurangan ini, kubu KIM meminta Megawati membuktikan ucapannya. Bahkan, Gibran tak takut jika dirinya dilaporkan.

Tudingan Megawati

Dalam pernyataannya, Megawati mengaku sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya dinamika politik yang melibat MK belakangan ini. Ia menyebut, peristiwa ini memperlihatkan terjadinya manipulasi hukum.

“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” kata Mega dalam tayangan YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).

Mega bilang, rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Katanya, hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, dan alat untuk mengayomi bangsa dan negara.

Megawati pun berpesan kepada seluruh pihak untuk mengawal Pemilu 2024. Pemilu mendatang hendaknya digunakan sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili kehendak rakyat, mengayomi Indonesia agar menjadi bangsa hebat unggul dan berdiri di atas kaki sendiri.

“Jangan lupa terus kawal demokrasi berdasarkan nurani. Jangan takut untuk bersuara. Jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat,” ucapnya.

Sebagai warga bangsa, lanjut Mega, setiap anak negeri wajib mengawal dan menegakkan demokrasi, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan.

Menurutnya, kedaulatan rakyat harus terus dijunjung tinggi. Pemilu harus diselenggarakan secara demokratis, jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia tanpa ada kecuali. Tak boleh ada intimidasi rakyat seperti dulu lagi.

“Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilihmu dengan tuntunan nurani,” katanya.

“Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik, kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” tutur putri Proklamator Soekarno itu.

Pembuktian

Merespons pernyataan Megawati, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan, kecurangan pemilu tidak bisa diketahui apabila kampanye belum dimulai.

Nusron menyebutkan, aturan terkait kampanye Pemilu 2024 bahkan belum berlaku. Sebab, kampanye baru dimulai pada 28 November 2023.

“Pertandingan belum dimulai dan belum selesai. Kita tidak bisa mengatakan di mana ada penyelewengan, kampanye saja belum dimulai. Kok sudah katakan ada penyelewengan?” kata Nusron saat konferensi pers di rumah relawan Prabowo, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).

“Kalau gitu dikatakan sudah ada penyelewengan, apa yang disebut penyelewengan? Oleh karena itu, saya tidak mau komentar, silakan tanya kepada Bu Mega,” tutur Nusron.

Secara pribadi, Nusron mengaku menghormati Megawati sebagai tokoh dan presiden kelima RI. Namun, ia meminta Mega membuktikan ucapannya soal tudingan kecurangan pemilu.

“Kalau dikatakan sudah ada bentuk penyelewengan ya silakan dibuktikan. Jangan membuat insinuasi dan kabar burung. Sekali lagi fakta yang kita angkat, bukan cerita. Pemilu itu kita bicara fakta, bukan bicara fiksi,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Fokus pemenangan

Sementara, politikus Partai Golkar yang juga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya tak ambil pusing atas tudingan Megawati terkait kecurangan pemilu.

"Kalau kita dari kubunya Prabowo-Gibran itu senyum saja, orang mau bicara apa, itu hak mereka semua dan kita senyum dan kita tetap fokus bekerja untuk kemenangan," kata Bahlil usai menghadiri deklarasi Relawan Go Gibran di SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (12/12023).

Menurut Bahlil, Koalisi Indonesia Maju enggan terseret dalam dialektika atau perdebatan mengenai putusan etik MKMK maupun putusan MK yang kontroversial. Bahlil mengaku, koalisinya fokus memenangkan Prabowo-Gibran.

Tak takut dilaporkan

Gibran sendiri tampak santai menanggapi ini. Putra sulung Jokowi itu meminta pihak yang menuding adanya kecurangan untuk membuktikan. Bahkan, Gibran mempersilakan pihak tersebut melapor.

"Ya dibuktikan saja kalau ada kucurangan-kecurangan dan dilaporkan saja," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (13/11/2023).

Soal tudingan aparat tidak netral dan mendukung paslon Prabowo-Gibran, Wali Kota Surakarta itu juga mengaku tak masalah jika dilaporkan.

"Ya dilaporkan aja kalau ada bukti-bukti (tidak netral)," katanya.

“Amunisi”

Merespons ini, peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Firman Noor menyebut, kontroversi terkait putusan MK sengaja dimanfaatkan PDI-P untuk “menyerang” Gibran dan kubu Koalisi Indonesia Maju.

Fakta bahwa Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 bermasalah memang tak terbantahkan. Oleh karenanya, narasi itu bakal terus dimainkan partai banteng untuk mendelegitimasi Prabowo-Gibran sebagai pihak lawan.

Harapannya, publik menjadi bersimpati dan memberikan dukungan buat PDI-P serta bakal capres-cawapres yang mereka usung, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Karena memang ini bagian dari amunisi yang bisa dimanfaatkan untuk mendelegitimasi,” ujarnya.

Namun demikian, menurut Firman, cara yang dipakai PDI-P ini belum tentu berhasil. Memang, PDI-P bisa terlihat heroik karena menggulirkan narasi anti-nepotisme.

Partai pimpinan Megawati itu mungkin mendulang keuntungan elektoral jika menggunakan cara-cara yang tepat untuk “memainkan” narasi kritis terhadap putusan MK.

“Kalau upaya yang sistematis dan meyakinkan itu bisa dilakukan oleh PDI-P atau siapa pun, bukan tidak mungkin itu akan menggerus suara Prabowo dan Gibran. Kalau memang canggih mainnya meyakinkan, elegan,” ujar Firman.

Namun, sebaliknya, PDI-P juga bisa menderita kerugian apabila salah langkah dalam “memanfaatkan” situasi ini. Jika demikian, bukannya mendulang keuntungan elektoral, suara partai banteng justru bisa tergerus.

“Tapi kalau caranya salah, malah terlihat brutal, ya bukan tidak mungkin yang disudutkan ini malah kelihatan jadi yang terzalimi,” kata Firman.

Dihubungi terpisah, peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai, tudingan Megawati soal dugaan kecurangan pemilu merupakan tuduhan serius. Wajar apabila kubu Prabowo-Gibran meminta adanya pembuktian.

“Memang tudingan bahwa telah terjadi kecurangan dalam Pemilu 2024 itu tudingan yang serius, harus dibuktikan oleh pihak yang melempar tudingan tersebut,” kata Bawono kepada Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Bawono bilang, jika narasi soal kecurangan itu gagal dibuktikan, justru akan menyebabkan kegaduhan penyelenggaraan pemilu. Tuduhan Megawati tersebut juga bisa disinyalir sebagai bahan kampanye negatif untuk menyerang pihak lawan.

“Dan ini sekadar sebagai bahan negative campaign untuk mendelegitimasi pasangan calon Prabowo-Gibran,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/14/05200011/kala-megawati-lempar-tudingan-kecurangan-kubu-gibran-menjawab-tantang

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke