Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarah Sebut Megawati Larang Kader PDI-P Serang Jokowi

Kompas.com - 12/11/2023, 18:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melarang kadernya menyerang wibawa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun hubungan Jokowi dan PDI-P menjadi sorotan setelah putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon bakal calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Padahal, PDI-P mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bakal calon presiden dan bakal wakil calon presiden.

Basarah mengatakan, meski terdapat perbedaan pandangan politik, Megawati sampai saat ini masih menghormati Jokowi sebagai Presiden RI.

Baca juga: Megawati Sebut Ada Manipulasi Hukum Jelang Pemilu, Minta Publik Jangan Takut Bersuara

“Sampai detik ini Bu Mega menghormati Pak Jokowi sebagai Presiden RI dan melarang kader-kader PDI-P, siapa pun dia, untuk melakukan tindakan-tindakan, perkataan-perkataan, ucapan-ucapan yang menyerang kewibawaan Pak Jokowi sebagai seorang Presiden. Itu tegas,” ujar Basarah dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2023).

Basarah lantas mengungkit bagaimana Megawati menangis membela Jokowi yang dihina dan dicaci maki oleh sebagian masyarakat dengan hinaan.

Menurut Basarah, Megawati menunjukkan sikapnya sebagai negarawan. Ia bisa dan konsisten memposisikan Jokowi sebagai Presiden, kendati anak kader PDI-P dari Solo itu justru menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Baca juga: Megawati: Putusan MKMK Bukti Moral Kokoh Hadapi Rekayasa Hukum Konstitusi

Megawati tetap melihat Jokowi sebagai orang yang memegang kekuasaan, kepala pemerintahan, kepala diplomat, panglima tertinggi TNI dan lainnya.

Meski demikian, sebagai pimpinan tertinggi PDI-P Megawati tetap berpedoman kepada Undang-Undang Dasar 1945 bahwa persoalan pencalonan presiden dan wakil presiden merupakan wewenang partai politik.

“Bu Mega sebagai ketua umum partai politik pemegang mandatoris kongres partai yang diberikan hak prerogatif untuk menentukan Siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusulkan oleh PDI-P,” ujar Basarah.

Basarah menuturkan, sebagai kader utama dan kebanggan PDI-P, Jokowi tentu menyadari aturan main di partai banteng itu bahwa wewenang pencalonan capres dan cawapres di tangan ketua umum.

Baca juga: Cerita Pendirian MK, Megawati Singgung Penculikan Aktivis

Jokowi, kata Basarah, bahkan menyetujui keputusan kongres tersebut.


Karena itu, ketika Jokowi ingin mencalonkan capres dan cawapres selain dari yang akhirnya diputuskan PDI-P, secara ia harus menyampaikannya terlebih dahulu kepada Megawati.

“Karena itulah aturan mainnya berpartai,” tutur Basarah.

Sebelumnya, keluarga Presiden Jokowi ramai-ramai memberikan dukungan mereka ke pasangan Prabowo-Gibran.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com