Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemerintah dan TNI Terbuka untuk Revisi UU Peradilan Militer

Kompas.com - 05/08/2023, 13:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 agaknya mendapat respons positif dari pemerintah maupun TNI.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, undang-undang yang dibuat pada masa Orde Baru itu memang perlu disempurnakan agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman.

"Saya kira Undang-Undang (Nomor) 31 itu juga saya akan mengalami hal yang sama, ada hal-hal yang memang perlu disempurnakan (agar) lebih sesuai dengan tuntutan keadaan," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Samarinda, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Wapres Sebut UU Peradilan Militer Perlu Disempurnakan agar Sesuai Zaman

Ma'ruf menuturkan, revisi merupakan sebuah keniscayaan bagi sebuah undang-undang yang sudah berlaku sejak lama.

Oleh karena itu, ia mempersilakan wacana revisi UU Peradilan terus bergulir dan dapat segera dibahas.

"Saya kira kita silakan terus berjalan (wacana revisi UU Peradilan Militer) dan sesuai dengan aspirasi yang muncul dan tentu ingin undang-undang itu kan lebih baik merespons tuntutan keadaan yang terjadi," kata Ma'ruf.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya juga berpandangan bahwa revisi UU Peradilan Militer memang perlu dibahas.

"Saya sependapat bahwa itu perlu segera dibahas," kata Mahfud di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Panglima TNI Terbuka jika UU Peradilan Militer Direvisi

Mahfud memastikan bahwa pemerintah mencatat aspirasi tersebut untuk dipertimbangkan.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, revisi UU Peradilan Militer sesungguhnya sudah masuk dalam program legislasi nasional jangka panjang.

"Nanti-lah kita bisa bicarakan kapan prioritas dimasukkan," ujar Mahfud.

TNI terbuka

Dalam kesempatan terpisah, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka atas wacana revisi UU TNI.

Ia menegaskan, TNI akan tunduk dengan apa pun keputusan politik pemerintah terkait wacana itu.

"Kalau mau diubah dan sebagainya, kita tunduk pada keputusan politik negara. Kita kan melaksanakan ini, ini adalah keputusan politik negara, ya kita laksanakan," kata Yudo di Markas Besar TNI, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Bantah Impunitas di Peradilan Militer, Panglima TNI: Kalau Ragu, Ayo Sama-sama Lihat Penyidikannya

Yudo menyatakan, TNI saat ini sudah jauh lebih terbuka meski masih menggunakan beberapa produk hukum era Orde Baru, termasuk UU Peradilan Militer.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com