JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengajak seluruh masyarkat untuk mendoakan Sultan Ri'fat agar lekas sehat dan dapat kembali berkuliah.
Sultan merupakan seorang mahasiswa yang lehernya terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Tower yang melintang di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
"Saya berkomunikasi melalui dari HP, saya berharap doa kita semua, dia masih punya semangat untuk terus belajar, dan kembali ke kampus," kata Mahfud seusai menjenguk Sultan di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Jumat (4/8/2023) kemarin.
Baca juga: Soal Kasus Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Bali Tower, Mahfud Sarankan Mediasi
Mahfud menuturkan, berdasarkan keterangan rumah sakit, pihak keluarga punya harapan besar agar Sultan dapat sembuh dan pulih meski butuh waktu dan kesabaran.
Di samping itu, kata Mahfud, keluarga Sultan juga menantikan iktikad baik dari pihak Bali Tower untuk berbicara secara baik-baik terkait musibah yang dialami Sultan, bukan malah menyalahkan.
Mahfud pun mendorong pihak Bali Tower untuk melakukan pendekatan yang manusiawi kepada Sultan dan keluarganya.
"Selesaikan baik-baik, tidak lalu menyalahkan, kok baru lapor misalnya ke polisi. Selama ini kan dirawat sehingga enggak sempat lapor dan seterusnya, tapi bahwa fakta itu ada," kata dia.
Oleh karena itu, Mahfud berpandangan bahwa mediasi merupakan jalan yang terbaik untuk ditempuh kedua belah pihak.
Ia mengingatkan, hukum adalah jalur yang ditempuh apabila konflik tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik sehingga lembaga peradilan harus turun tangan.
"Tapi itu nantilah ya, yang penting ini dulu nih, nomor satu sembuh, yang kedua phak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower itu, supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi dan manusiawi," kata Mahfud.
Baca juga: Jenguk Sultan Rifat, Mahfud Minta Bali Tower Lakukan Pendekatan Manusiawi
PT Bali Towerindo Sentra membantah ada kelalaian dalam pengelolaan kabel serat optik milik perusahaan hingga menjerat pengendara dan mengakibatkan kecelakaan.
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail menyampaikan, peristiwa yang menimpa Sultan Rif’at di Jalan Pangeran Antasari pada Januari 2023 merupakan kecelakaan murni.
"Musibah terjerat kabel serat optik (fiber optic cable) di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat kelalaian perusahaan," ujar Maqdir kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Menurut Maqdir, perusahaan telah melakukan penelusuran secara internal terkait kecelakaan yang menimpa Sultan.
Baca juga: Buntut Sultan Terjerat Kabel, Pemprov DKI Panggil Perusahaan Pemilik Kabel Optik
Dari situ, tidak ditemukan bukti mengenai kondisi kabel serat optik milik perusahaan menjuntai ke badan jalan.