Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPK Turun, Upaya Pemberantasan Korupsi Indonesia Dianggap Terpuruk

Kompas.com - 01/02/2023, 23:25 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha menyatakan penurunan skor indeks persepsi korupsi (IPK/CPI) Indonesia 2022 menjadi bukti upaya pemberantasan rasuah di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru mengalami kemunduran.

"Dan hari ini faktanya pemberantasan korupsi kita melemah dan terpuruk pada titik terendah," kata Praswad dalam keterangan pers yang dikutip Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Praswad merupakan salah satu mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang kontroversial dan kemudian diberhentikan.

Menurut dia, janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) buat memperkuat upaya pemberantasan korupsi juga tidak terbukti.

Baca juga: IPK 2022 Sama dengan 2014, Pengamat Sebut Jokowi Belum Berkontribusi dalam Pemberantasan Korupsi

Menurut dia, Jokowi justru terus menerbitkan paket kebijakan yang secara terang-terangan memukul mundur kinerja pemberantasan korupsi.

Praswad mengatakan, contoh kebijakan pemerintah yang seolah tidak mendukung pemberantasan korupsi adalah pemberlakuan revisi Undang-Undang KPK, otak di balik penyerangan mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang tak kunjung terungkap, serta pemberhentian pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan melanggar hak asasi manusia (HAM) dan maladministrasi.

"Hal itu ditambah dengan semakin menurunnya kualitas kasus yang ditangani KPK adalah contoh nyata proses pelemahan tersebut," ujar Praswad.

Sebelumnya diberitakan, Transparency International Indonesia (TII) merilis tentang IPK Indonesia pada Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Merosot ke 34 Poin, ICW Sebut Indonesia Layak Dikategorikan Negara Korup

Dalam laporannya TII menyampaikan skor IPK Indonesia pada 2022 adalah 34/100. Skor itu memperlihatkan penurunan dari pencapaian IPK pada 2021 yang meraih 38/100.

Penurunan Skor IPK pada 2022 itu menempatkan Indonesia pada peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Pada 2021, IPK Indonesia berada pada peringkat 96.

Penurunan skor IPK itu membuat posisi Indonesia semakin mendekati deretan negara-negara terkorup di dunia.

Bahkan di kawasan Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di bawah Malaysia.

Baca juga: Indeks Korupsi Indonesia Melorot, Strategi Pencegahan Dinilai Tak Efektif

"Situasi Indonesia pada CPI 2022 juga semakin tenggelam di posisi sepertiga negara terkorup di dunia dan jauh di bawah rata-rata skor CPI di negara Asia-Pasifik yaitu 45," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, dalam keterangan pers yang dikutip Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Posisi skor IPK Indonesia pada 2022 sama dengan sejumlah negara yakni Bosnia dan Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal dan Sierra Leone.

"Sementara posisi Indonesia di Kawasan Asia Tenggara menduduki peringkat 7 dari 11 negara, jauh di bawah sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam dan Thailand," ujar Danang.

Negara Asia Tenggara dengan skor IPK tertinggi pada 2022 adalah Singapura (83). Di bawahnya ditempati Malaysia (47), Timor Leste dan Vietnam (42), serta Thailand (36).

Baca juga: 3 Rekomendasi Buat Jokowi Soal Skor Indeks Korupsi RI yang Menurun

Di sisi lain, Indonesia unggul dari Filipina yang mempunyai skor CPI 34 poin, Laos dengan 31 poin, Kamboja 24 poin, dan Myanmar 23 poin.

Menurut Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko, mereka menggunakan 9 komponen buat melakukan pengukuran IPK Indonesia.

Indikator itu adalah Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, dan IMD World Competitiveness Yearbook.

Kemudian, Economist Intelligence Unit Country Ratings, Bertelsmann Foundation Transform Index, PERC Asia Risk Guide, World Justice Project-Rule of Law Index, serta Varieties of Democracy Project.

Baca juga: ICW Sebut Merosotnya IPK Tak Terlepas dari Pernyataan Luhut dan Tito yang Permisif terhadap Korupsi

Menurut Wawan, penurunan skor sejumlah indikator itu, dalam jumlah 1 hingga 2 poin, tidak akan menunjukkan perubahan situasi yang signifikan.

Sebaliknya, jika skor IPK turun 4 atau naik lebih dari 3, maka akan berdampak signifikan, baik positif maupun negatif.

Berdasarkan 9 indikator tersebut, Indonesia mengalami penurunan skor pada 3 indikator, kemudian 3 indikator stagnan, dan 2 indikator mengalami kenaikan.

Wawan menuturkan, dari sembilan skor tersebut, Political Risk Service (PRS) melorot hingga 13 poin, yang pada 2021 sebanyak 48 poin menjadi 35 pada tahun ini.

“Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.

(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com