Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skor Indeks Persepsi Korupsi Merosot ke 34 Poin, ICW Sebut Indonesia Layak Dikategorikan Negara Korup

Kompas.com - 01/02/2023, 19:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan menilai, merosotnya indeks persepsi korupsi (IPK) 2022 menjadi 34/100, dan berada di peringkat 110 dari 180 negara, membuat Indonesia pantas disebut sebagai negara korup.

Dia menambahkan, dengan penilaian ini, narasi penguatan pemberantasan korupsi yang disuarakan Presiden Joko Widodo tidak pernah terbukti. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi justru berjalan mundur dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun IKP atau corruption perceptions index (CPI) mengukur persepsi korupsi di sektor publik. CPI dirilis oleh Transparency International Indonesia (TI) dengan mengurutkan 180 negara tingkat korupsi di dunia. Negara dengan skor 0 berarti sangat rawan korupsi, sedangkan skor 100 berarti bebas korupsi.

“Merujuk pada temuan TII, tak salah jika kemudian disimpulkan bahwa Indonesia layak dan pantas dikategorikan sebagai negara korup,” kata Kurnia dalam keterangan resminya, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Demokrasi Indonesia dalam Masalah Serius

Kurnia mengatakan, salah satu sorotan TII adalah korupsi politik yang merajalela di Indonesia.

Menurutnya, temuan tersebut sesuai dengan kondisi saat ini. Mengacu pada data KPK, kata Kurnia, sejak 2004 hingga 2022 pelaku tindak pidana korupsi dari sektor politik, mulai legislatif hingga kepala daerah berada di posisi tertinggi dengan jumlah 521 orang.

“Ini menandakan, program pencegahan maupun penindakan yang diusung pemangku kepentingan gagal total,” tutur Kurnia.

ICW memandang, sengkarut korupsi politik di Indonesia disebabkan sejumlah persoalan.

Antara lain adalah pelemahan lembaga yang aktif memberantas korupsi politik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa pemerintahan Presiden Jokowi melalui Revisi Undang-undang KPK pada 2019.

Meski KPK menangkap dua menteri era Jokowi, Juliari Peter Batubara dan Edhy Prabowo, namun kasus mereka buntu.

“Tidak cukup iu, Presiden juga membiarkan figur-figur bermasalah memimpin lembaga antirasuah,” ujar Kurnia.

Selain itu, ICW juga menyoroti konflik kepentingan yang terkesan dibiarkan oleh pemerintah. Konflik kepentingan ini juga menjadi salah satu indikator TII dalam mengukur CPI.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 Merosot 4 Poin Jadi 34

Menurut Kurnia, sikap pemerintah ini kentara dalam sejumlah kesempatan. Di antaranya adalah saat Presiden Jokowi membiarkan menteri kabinetnya maju sebagai peserta kontestasi politik tanpa mengundurkan diri.

“Ada potensi konflik kepentingan di sana, terutama pemisahan pekerjaan sebagai menteri dengan kepentingan politik untuk meraup suara masyarakat,” ujar Kurnia.

Sebelumnya, TII merilis corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IKP) Indonesia merosot 4 poin dari 38 menjadi 34 pada 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com