JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Danang Widoyoko, menyatakan penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2022 memperlihatkan taktik memerangi rasuah tidak efektif.
"Turun drastisnya skor CPI Indonesia tahun 2022 ini membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan tidak efektif," kata Danang dalam keterangannya yang dikutip Kompas.com, Rabu (1/2/2023).
Dalam laporannya TII menyampaikan skor IPK Indonesia pada 2022 adalah 34/100. Skor itu memperlihatkan penurunan dari pencapaian IPK pada 2021 yang meraih 38/100.
Penurunan Skor IPK pada 2022 itu menempatkan Indonesia pada peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.
Baca juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Demokrasi Indonesia dalam Masalah Serius
Menurut Danang, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 pada prinsipnya merupakan perubahan strategi pemerintah untuk mengurangi penegakan hukum dan menggeser ke ranah pencegahan korupsi.
Hal itu bisa dilihat dalam berbagai program pemberantasan korupsi dalam pelayanan publik dan pelayanan bisnis. Contohnya seperti digitalisasi pelayanan publik dan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja buat mencegah korupsi.
"Tetapi merosotnya skor CPI menunjukkan strategi tersebut tidak berjalan," ucap Danang.
Danang juga menyoroti soal upaya pemberantasan korupsi politik dan korupsi peradilandi Indonesia.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 Merosot 4 Poin Jadi 34
Menurut dia, kenaikan kecil skor terhadap indikator memberantas korupsi politik dan pengadilan membuktikan tidak ada terobosan kebijakan dalam pemberantasan korupsi.
"Padahal selama ini dua sektor ini merupakan sektor penting yang menghambat kenaikan indeks persepsi korupsi Indonesia. Stagnasi pencegahan korupsi politik dan korupsi peradilan pada akhirnya berkontribusi pada turunnya skor dan peringkat Indonesia," ucap Danang.
Danang mengatakan, penurunan skor IPK Indonesia pada 2022 memperlihatkan upaya pemberantasan korupsi berjalan lambat dan tidak mendapat dukungan dari para pemangkut kepentingan.
"Dengan hasil ini, Indonesia hanya mampu menaikkan skor CPI sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012," ucap Danang.
Baca juga: Deputi Pencegahan KPK Kaget Setengah Mati Tahu Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyatakan penurunan IPK Indonesia pada 2022 harus menjadi perhatian pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Upaya perbaikan bersama yang kolaboratif dan akseleratif diharapkan bisa menjadi komitmen dan terobosan baru dalam pemberantasan korupsi ke depannya.
Sehingga bisa mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dengan masyarakat yang berbudaya antikorupsi.
Baca juga: Indeks Korupsi Indonesia 2022 Menurun, Sektor Politik Jadi Sorotan
“Sekarang yang kita butuhkan adalah terobosan dan kerja bersama. KPK tidak bisa sendiri, perlu kerja extra ordinary dari seluruh pihak, hingga akhirnya kita bisa yakin CPI nantinya bisa kembali meningkat,” ucap Pahala dalam jumpa pers peluncuran "Corruption Perceptions Index 2022" di Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Icha Rastika, Bagus Santosa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.