Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skor Indeks Persepsi Korupsi Merosot ke 34 Poin, ICW Sebut Indonesia Layak Dikategorikan Negara Korup

Kompas.com - 01/02/2023, 19:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan menilai, merosotnya indeks persepsi korupsi (IPK) 2022 menjadi 34/100, dan berada di peringkat 110 dari 180 negara, membuat Indonesia pantas disebut sebagai negara korup.

Dia menambahkan, dengan penilaian ini, narasi penguatan pemberantasan korupsi yang disuarakan Presiden Joko Widodo tidak pernah terbukti. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi justru berjalan mundur dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun IKP atau corruption perceptions index (CPI) mengukur persepsi korupsi di sektor publik. CPI dirilis oleh Transparency International Indonesia (TI) dengan mengurutkan 180 negara tingkat korupsi di dunia. Negara dengan skor 0 berarti sangat rawan korupsi, sedangkan skor 100 berarti bebas korupsi.

“Merujuk pada temuan TII, tak salah jika kemudian disimpulkan bahwa Indonesia layak dan pantas dikategorikan sebagai negara korup,” kata Kurnia dalam keterangan resminya, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Demokrasi Indonesia dalam Masalah Serius

Kurnia mengatakan, salah satu sorotan TII adalah korupsi politik yang merajalela di Indonesia.

Menurutnya, temuan tersebut sesuai dengan kondisi saat ini. Mengacu pada data KPK, kata Kurnia, sejak 2004 hingga 2022 pelaku tindak pidana korupsi dari sektor politik, mulai legislatif hingga kepala daerah berada di posisi tertinggi dengan jumlah 521 orang.

“Ini menandakan, program pencegahan maupun penindakan yang diusung pemangku kepentingan gagal total,” tutur Kurnia.

ICW memandang, sengkarut korupsi politik di Indonesia disebabkan sejumlah persoalan.

Antara lain adalah pelemahan lembaga yang aktif memberantas korupsi politik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa pemerintahan Presiden Jokowi melalui Revisi Undang-undang KPK pada 2019.

Meski KPK menangkap dua menteri era Jokowi, Juliari Peter Batubara dan Edhy Prabowo, namun kasus mereka buntu.

“Tidak cukup iu, Presiden juga membiarkan figur-figur bermasalah memimpin lembaga antirasuah,” ujar Kurnia.

Selain itu, ICW juga menyoroti konflik kepentingan yang terkesan dibiarkan oleh pemerintah. Konflik kepentingan ini juga menjadi salah satu indikator TII dalam mengukur CPI.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 Merosot 4 Poin Jadi 34

Menurut Kurnia, sikap pemerintah ini kentara dalam sejumlah kesempatan. Di antaranya adalah saat Presiden Jokowi membiarkan menteri kabinetnya maju sebagai peserta kontestasi politik tanpa mengundurkan diri.

“Ada potensi konflik kepentingan di sana, terutama pemisahan pekerjaan sebagai menteri dengan kepentingan politik untuk meraup suara masyarakat,” ujar Kurnia.

Sebelumnya, TII merilis corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IKP) Indonesia merosot 4 poin dari 38 menjadi 34 pada 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com