Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Romy Sampaikan Pesan Dampak Korupsi ke Kolega Usai Bergabung PPP

Kompas.com - 02/01/2023, 22:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan narapidana korupsi, termasuk mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy menyampaikan pesan ke koleganya bahwa dampak penindakan hukum yang dialaminya juga berimbas kepada keluarga dan lingkungan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri guna menanggapi kembalinya Romahurmuziy atau Romy ke panggung politik.

Baca juga: Kritik Romy Kembali ke Politik, IM 57+: PPP Hanya Ikuti Arus

Adapun Romy sebelumnya mendekam di penjara karena dinilai terbukti menerima uang terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Romy kemudian islah dengan partainya dan didapuk menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

“Kami berharap, para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

“Tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya,” tambah Ali.

KPK meminta hukuman narapidana korupsi tidak hanya dipandang untuk menimbulkan efek jera, melainkan pembelajaran bagi pelaku tersebut dan masyarakat, sehingga tidak kembali melakukan korupsi.

Ali menuturkan, kasus korupsi yang menimpa Romy pantas menjadi pelajaran bagi semua pihak. Terlebih pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK didominasi oleh sosok produk proses politik.

“Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif,” ujarnya.

Baca juga: M Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, PPP: Sah-sah Saja

Ali mengatakan, KPK menghormati hak berserikat, berkumpul, dan beraktivitas di lingkungan semua mantan narapidana korupsi sebagai WNI.

Hak-hak berserikat tersebut dihargai sepanjang mantan narapidana tersebut tidak dibatasi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengenai pencabutan hak politik.

“Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya,” tutur Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa KPK juga telah melakukan upaya pencegahan korupsi melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

Melalui program ini, KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada kader 16 partai politik nasional dan 4 partai lokal Aceh.

Selain itu, KPK juga mencanangkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) sebagai bentuk strategi pencegahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com