Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Kompas.com - 22/05/2024, 20:17 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak berlakukan skrining ketat terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air dari luar negeri, terkait terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Singapura.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, masyarakat sudah memiliki kewaspadaan yang baik terkait Covid-19. Sehingga, diyakini sudah memiliki cara pencegahan yang baik saat harus bepergian ke negara dengan kasus lonjakan Covid-19 seperti Singapura saat ini.

Selain itu, dia menyebut, pemerintah Singapura sudah memberikan imbauan kepada warganya yang positif Covid-19 untuk tidak bepergian.

“Sehingga tidak terlalu sulit untuk melakukan skrining-skrining lagi, seperti dulu. Jadi, sementara ini kita tidak melakukan skrining ketat seperti halnya di zaman dulu,” kata Syahril dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Namun, dia mengatakan, pemerintah tetap waspada karena Singapura adalah negara tetangga dan menjadi tempat transit dari beberapa negara.

Menurut Syahril, WNI yang kembali dari kunjungan ke Singapura, diimbau secara mandiri melakukan pemeriksaan kesehatan apabila mendapati dirinya mengalami gejala seperti flu, batuk, dan demam.

“Warga negara kita yang ke Singapura kan tidak dilarang tapi berhati-hati, jaga protokol kesehatan. Setelah itu, dia pulang pun begitu. Kalau ada gejala seperti flu, batuk, pilek, demam itu untuk dilakukan pemeriksaan segera di Indonesia. Tidak perlu ada skrining khusus,” ujarnya.

Kemudian, dia juga mengimbau agar vaksinasi Covid-19 rutin dilakukan. Mengingat, kasus Covid-19 masih ada di Indonesia.

Untuk diketahui, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) selalu melakukan skrining untuk pelaku perjalanan di pintu masuk Indonesia. Pemeriksaan itu termasuk menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI).

Baca juga: Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Lebih lanjut, Syahril menyebut, Indonesia dengan pengalaman sebelumnya bisa mengatasi pandemi Covid-19 dengan cepat. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya lonjakan kasus di Singapura.

“Kami ingin meyakinkan kepada masyarakat bahwa apa pun subvariannya tidak usah khawatir karena ini masih menjadi bagian dari satu strainnya omicron. Alhamdulillah kita dengan pengalaman yang lalu mulai dari hulu sampai hilir, Insya Allah kita sudah siap dan pengalaman kita membuktikan kita bisa mengatasi dengan cepat,” katanya.

Syahril juga mengatakan, subvarian KP.1 dan KP.2 yang menyumbang lonjakan kasus Covid-19 di Singapura, belum ada di Indonesia. Meskipun, kasus Covid-19 masih ada di Tanah Air dengan jumlahnya sedikit dan tidak ada angka kematian.

Menurut dia, kasus covid-19 yang terjadi di Indonesia masih didominasi dari subvarian XBB dan JN.1.

Baca juga: Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Diberitakan sebelumnya, Singapura melaporkan peningkatan kasus Covid-19 pada pertengahan Mei 2024.

Menteri Kesehatan (Menkes) Ong Ye Kung mengatakan, sebanyak 25.900 penularan Covid-19 tercatat dilaporkan di Singapura, sepanjang 5-11 Mei 2024. Jumlah ini meningkat sebesar 90 persen, bila dibandingkan dengan 13.700 kasus pada pekan sebelumnya.

Kemudian, diperkirakan jumlah orang yang terinfeksi virus SARS-CoV-2 ini bakal naik signifikan pada akhir Juni 2024.

"Gelombang ini akan mencapai puncaknya dalam dua hingga empat minggu ke depan, yang berarti antara pertengahan sampai akhir Juni 2024," ujar dia, dilansir dari The Straits Times pada 18 Mei 2024.

Baca juga: Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com